Feeds:
Tulisan
Komentar

Asep Sambodja

Pada bagian pertama tulisan ini, saya akan membaca rubrik Titik Toedjoe jurnal Boemipoetra. Rubrik ini selalu ada setiap penerbitan. Mulai edisi pertama yang terbit pada pertengahan 2007 hingga edisi ke sebelas pada Februari 2009, rubrik ini selalu muncul dan selalu ditempatkan di cover depan. Tulisan singkat padat ini tampil semacam editorial yang menyatakan sikap redaksi terhadap sesuatu. Topik apapun yang dibicarakan biasanya selalu dilihat dari perspektif redaksinya. Karena itu, ada baiknya pada bagian awal tulisan ini saya khusus membaca Titik Toedjoe Boemipoetra.
Penulis Titik Toedjoe biasanya menggunakan nama samaran, seperti Goendik Renjah Meriah, Negarawan Sastra, dan yang paling sering dipakai adalah Babat Hutan Kayu. Sementara nama Wowok Hesti Prabowo muncul dua kali, dan dua kali tidak ada nama penulisnya alias anonim. Namun, kalau kita teliti secara saksama, misalnya dengan melihat pesan yang disampaikan dan diksi yang dipergunakan, maka saya berasumsi bahwa sebagian besar (bukan semuanya) Titik Toedjoe Boemipoetra ditulis oleh Wowok Hesti Prabowo. Ada atau tidak ada nama penulis bukanlah persoalan utama, apalagi menggunakan nama samaran, tidaklah menjadi persoalan penting. Karena, biasanya editorial ditulis tanpa menyertakan nama penulisnya. Isi tulisan itu merupakan sikap umum redaksi media yang bersangkutan dan menjadi tanggung jawab Pemimpin Redaksi. Dalam hal Boemipoetra, tulisan yang berada di rubrik Titik Toedjoe itu menjadi tanggung jawab Wowok Hesti Prabowo; apakah ia menggunakan nama asli, nama samaran, atau tidak menggunakan nama sama sekali.

Sastrawan Indonesia yang menjadi sasaran tembak Boemipoetra adalah Goenawan Mohamad (GM), sedangkan komunitas sastra yang diserang Boemipoetra adalah Teater Utan Kayu (TUK) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Ada tiga edisi yang editorialnya khusus menyerang pribadi Goenawan Mohamad, yakni “GM Antek Amerika” yang ditulis Negarawan Sastra pada edisi kedua 8/07, “GM Itu Sampah!” yang ditulis Wowok Hesti Prabowo pada edisi November-Desember 2007, dan “Goendoel Monyet” yang ditulis Babat Hutan Kayu pada edisi November-Desember 2008.

Kenapa Goenawan Mohamad diserang? Boemipoetra menyebut GM yang selama ini dianggap sebagai budayawan ternyata seorang pecundang bangsa, penipu rakyat, dan pelacur budaya. GM dan kawan-kawannya di TUK, yang oleh Boemipoetra disebut sebagai cecunguk-cecunguk GM, dinilai sebagai agen imperialis dan menjadi pintu gerbang bagi penjajahan budaya Indonesia. Sebuah tuduhan yang sebenarnya sangat serius, namun Boemipoetra tidak atau belum memberi hak jawab pada GM.

Ada empat bukti yang disodorkan Boemipoetra terkait dengan GM (saya tulis selengkapnya sebagaimana yang tertera pada edisi kedua). Pertama, GM selama ini mencitrakan dirinya sebagai seorang yang prodemokrasi. Ia jago bicara soal demokrasi. Tapi kenyataannya perilakunya sangat antidemokrasi! Contoh konkretnya adalah kasus DKJ. Nyaris hampir semua pengurus DKJ adalah orang-orang Komunitas Utan Kayu (KUK) yang dipilih dengan cara yang amat tidak demokratis.

Kedua, GM selama ini seolah-olah mencitrakan dirinya seorang yang prorakyat, benarkah? Ternyata itu bohong. Buktinya ia dan antek-anteknya secara nyata mengiklankan dirinya mendukung kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) melalui iklan sehalaman penuh di berbagai koran nasional. Mereka dibiayai Freedom Institute milik keluarga Bakrie yang kini menenggelamkan Sidoarjo dengan Lumpur Lapindo. Buntut kenaikan BBM itu membuat rakyat menjerit menderita hingga kini, itulah bukti GM mencekik leher rakyat sambil berdansa! Ah…

Ketiga, selama ini GM seolah-olah menghargai keberagaman, nyatanya sebaliknya! Ia dan antek-anteknya memaksakan keseragaman pikiran dan nilai-nilai barat yang diimpornya ke dalam kebudayaan Indonesia. Termasuk upayanya menyeragamkan kesusastraan Indonesia dengan sastra kelaminnya.

Keempat, GM secara nyata-nyata dan penuh kesengajaan merusak kebudayaan Indonesia dengan dalih liberalisme, padahal liberalisme hanya akan melahirkan kolonialisme. Dan GM telah membangun pintu gerbang bagi penjajah! GM antek Amerika tulen! Bagi orang Indonesia yang menjadi antek penjajah berarti pecundang dan pengkhianat bangsa.
Siapa Negarawan Sastra yang memberi bukti-bukti yang menguatkan tuduhan-tuduhan Boemipoetra atas Goenawan Mohamad? Bahkan bukti-bukti itu terasa cukup menohok GM. Namun, bukti-bukti itu tak merangsang GM memberikan tanggapan, hingga Wowok Hesti Prabowo menurunkan tulisan yang terbaca sangat emosional, “GM Itu Sampah!” dan “Goendoel Monyet”.

Dalam wawancara Rizka Maulana dengan Goenawan Mohamad yang diposting oleh Rumah Dunia, Goenawan Mohamad mengaku belum membaca bulletin Boemipoetra. Ketika ditanya, kenapa tidak peduli? Goenawan menjawab, “Saya sedang tak punya banyak waktu. Di samping menulis Catatan Pinggir tiap minggu untuk majalah Tempo, saya sedang menuliskan kembali ceramah saya tentang Estetika Jeda dan satu telaah tentang Pramoedya Ananta Toer. Saya juga sedang menyelesaikan serangkaian sajak dengan mengambil dasar novel Miguel de Cervantes, Don Quixote. Sebentar lagi saya harus menuliskan satu libretto Tan Malaka.”

Dari jawaban Goenawan Mohamad tersebut, tampak bahwa Goenawan Mohamad sangat sibuk dengan berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan sastra dan kesenian pada umumnya. Tampaknya Goenawan Mohamad tak sempat untuk berpolemik. Lagi pula, dalam wawancara dengan Rizka Maulana itu, Goenawan juga mengatakan, “Dalam pengalaman di Indonesia ini, sejak Polemik Kebudayaan sangat sedikit polemik yang bermutu.”

Karena kesibukan itu pulalah Goenawan tidak bisa atau tidak sempat menanggapi tuduhan-tuduhan Wowok Hesti Prabowo dan kawan-kawan yang disampaikan melalui Boemipoetra. Ketika Rizka mengkonfirmasi bahwa dalam bulletin itu Goenawan Mohamad disebut sebagai pelacur budaya, Goenawan dengan tenang menjawab, “Mungkin penulisnya anak-anak remaja. Gejala itu seperti corat-coret di tembok kakus. Bagi saya, tak perlu dianggap serius. Saya kira kalau nanti mereka lebih dewasa, akan berubah cara menulisnya.”

Selain Goenawan Mohamad, yang menjadi sasaran kritik Boemipoetra adalah TUK dan DKJ. Setidaknya ada dua edisi yang khusus menulis dua lembaga ini, yakni edisi triwulan pertama 07 yang menurunkan laporan bertajuk “DKJ Cabangnya TUK” yang ditulis Goendik Renjah Meriah dan edisi Januari-Februari 2009 yang menurunkan tulisan dengan judul “DKJ Mandul!” tanpa disebutkan nama penulisnya.

Dalam edisi pertama dan ke sebelas ini, Boemipoetra menilai bahwa DKJ hanyalah cabangnya TUK, yang diplesetkan menjadi Tempat Umbar Kelamin (TUK). Goendik Renjah Meriah (GRM) menyebut TUK sebagai agen imperialis, pintu gerbang penjajahan di bidang budaya Indonesia. GRM juga menuduh GM menggunakan cara licik dan tipu muslihat sehingga memperalat Akademi Jakarta (AJ), “mengapusi” seniman dan Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta dengan membuka cabang di Taman Ismail Marzuki (TIM). Dengan demikian, lanjut Boemipoetra, GM dan TUK bisa mengembangkan ideologinya yang merusak budaya bangsa dengan biaya pemerintah. Ideologi TUK dinilai tidak bermoral, lebih menjunjung perkelaminan, dan tidak nasionalis.

Keluarnya Radhar Panca Dahana dan Ahmadun Yosi Herfanda dari DKJ dikaitkan Boemipoetra dengan kondisi DKJ yang digambarkan seperti itu. GRM yang menulis Titik Toedjoe edisi perdana ini melihat banyaknya dana yang dikucurkan Pemda Jakarta ke DKJ. Setiap tahun dana miliaran rupiah dialirkan Pemda Jakarta ke DKJ. Angka tepatnya tidak disebutkan. Terkait dengan hal itu, Boemipoetra mengusulkan agar pengurus DKJ dan AJ diganti dengan cara yang lebih demokratis dan akomodatif. Selain itu, menganjurkan kepada pembaca agar menyelamatkan DKJ dari agen imperialis perusak moral dan budaya bangsa.

Dalam edisi terkini, Januari-Februari 2009, Boemipoetra menyebut DKJ sebagai komunitas yang mandul, karena keberadaan Marco Kusumawijaya sebagai Ketua DKJ kurang diakui oleh sebagian besar seniman Jakarta. Selain itu pengurusnya juga “terasing” dengan komunitasnya sendiri. Dalam hal pembagian dana, Boemipoetra mencatat bahwa acara Pekan Presiden Penyair Sutardji Calzoum Bachri yang diselenggarakan di TIM tidak mendapatkan bantuan dana sepeser pun. Sementara Utan Kayu International Literary Biennale mendapat bantuan dana Rp 40 juta. Tahun 2009 ini adalah tahun terakhir kepengurusan Marco dan kawan-kawan. Boemipoetra meminta agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengaudit DKJ. Dan, pemilihan pengurus DKJ 2009-2001 tidak dilakukan secara basa-basi.

Bagaimana komentar TUK yang diwakili Sitok Srengenge? Dalam wawancara dengan Rizka Maulana mengenai hal ini, lagi-lagi terbaca kesibukan orang-orang TUK. Sitok, misalnya, mengatakan, “Saya sekarang ini sibuk sekali. Novel trilogi saya, Kutil, yang dulu dimuat bersambung di harian Suara Merdeka sedang saya tulis ulang. Saya juga sedang menyiapkan buku kumpulan puisi yang baru, mudah-mudahan tahun depan bisa terbit. Belum lagi urusan pekerjaan di KUK, Penerbit KataKita, dan sejumlah pekerjaan lain yang membuat saya harus mondar-mandir Jakarta-Yogyakarta.”

Tampaknya, orang-orang TUK/KUK memang sibuk-sibuk, sehingga polemik yang diharapkan terjadi tak bisa bersemi. Namun, terkait dengan polemik itu, Sitok mengatakan, “Ada selebaran yang sampai ke tangan saya. Di sana tak saya temukan lontaran ide atau konsep yang jelas, yang disampaikan dengan argumentasi dan didukung fakta dan data. Yang dominan justru gossip, makian, dan bahkan fitnah. Itu bukan polemik namanya.”

Sitok mencontohkan, pernyataannya yang dikutip Boemipoetra yang berbunyi “Penyair yang tidak diundang ke KUK bukan penyair” dan disebut sebagai sikap yang arogan itu sama sekali tidak berdasar. “Tolong tunjukkan kapan, di mana, dalam forum apa saya mengatakan itu? Kalau kalimat itu saya nyatakan secara tertulis, tulisan itu dimuat di media apa, kapan tanggal pemuatannya? Nah, sebaliknya, siapapun yang menuduh tanpa bisa menunjukkan bukti, itu memfitnah,” katanya.

Dalam wawancara Sitok Srengenge dengan Rizka Maulana yang cukup panjang itu, Sitok juga menyatakan bahwa Wowok konon bertujuan untuk menganggap KUK tidak penting. “Itu bagus. Tapi mengapa dia begitu peduli dengan KUK? Harusnya KUK dia abaikan saja. Bikin kegiatan lain yang lebih bagus. Kembangkan jaringan yang lebih luas,” ujar Sitok.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa serangan Wowok Hesti Prabowo dan Saut Situmorang tak bisa dikatakan sebagai kritik. “Sejauh yang saya pahami, tindakan mereka hanya marah-marah atau berpura-pura marah,” tegas Sitok. “Yang saya sayangkan, kenapa mereka menempuh cara-cara kasar seperti itu. Secara pribadi kami tak punya masalah dengan mereka. Kami saling kenal. Dengan mudah mereka bisa bertanya atau berdialog langsung jika ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan. Tapi, soalnya, lain jika mereka cuma bisa membuat selebaran yang isinya mau ganas, tapi hanya menjemukan.”

Benarkah isi Boemipoetra menjemukan sebagaimana kata Sitok Srengenge? Benarkah hanya orang-orang TUK/KUK saja yang sibuk? Bagaimana karya-karya sastra yang dimuat di Boemipoetra—mengingat mereka mengklaim “karya-karya ‘gerombolan TUK’ jauh lebih jelek dibandingkan sastrawan-sastrawan daerah yang bertebaran di berbagai pulau di Indonesia”? Apakah benar dalam djoernal Boemipoetra tidak ada ide atau konsep yang jelas sebagaimana dikatakan Sitok Srengenge?

Tulisan ini dikutip dari jurnallangkah.wordpress.com, 7 Maret 2009. Sayangnya, bagian kedua tulisan ini belum berhasil kami temukan. Kalau ditemukan, kami tentu akan melengkapinya.

S. Yoga
Penyair, Alumnus Sosiologi FISIP Unair, Tinggal di Situbondo

Pada beberapa Ahad yang lalu, ada dua buah tulisan yang cukup menarik dan saling bersinggungan, yakni tulisan Hudan Hidayat (HH) “Nabi tanpa Wahyu” di Jawa Pos dan Viddy AD Daery “Gerakan Sastra Anti Neoliberalisme” di Republika.. Kedua tulisan itu merupakan polemik sastra yang hangat saat ini. Masing-masing bersikukuh atas “pledoinya”.

Sekedar mengingat kembali tulisan HH adalah balasan tulisan Taufiq Ismail (TI) yang menanggapi tulisan HH sebelumnya “HH dan Gerakan Syahwat Merdeka”, Jawa Pos, 17/6/2007, yang merupakan respon. TI atas tulisan HH yakni, “Sastra yang Hendak Menjauh dari Tuhannya”, Jawa Pos, 6/5/2007, yang menyinggung pidato kebudayaan TI di TIM yang sok moralis, dalam rangka “membasmi” gerakan sastra syahwat merdeka, yang kemudian oleh TI disebut sebagai sastra SMS (Sastra Mazhab Selangkangan) atau sastra FAK (Fiksi Alat Kelamin).

Sedang yang termasuk dalam kubu ini menurut TI, di antaranya adalah Ayu Utami, Djenar Maesa Ayu dan HH. Dalam tulisannya TI lebih cenderung menilai karya sastra secara eksternal.

Sedangkan tulisan Viddy AD Daery, bila dicermati berada satu kubu dengan TI, di mana Viddy mengemukakan (hal ini merupakan politik sastra) bahwa sekarang ini ada sebuah ideologi yang dinamakan sastra neoliberalisme, yang di antaranya dikembangkan oleh komunitas TUK, yang di dalamnya ada Ayu Utami. Menurutnya TUK telah mengembangkan karya-karya yang nonsens (tidak penting), porno-praxis (mendewakan tubuh dan seks) dan cenderung anti peran agama (sekuler). Sebagai tandingannya adalah gerakan anti sastra imperalisme dan anti neoliberalisme, oleh Wowok Hesti Prabowo yang merupakan tokoh Komunitas Sastra Indonesia dan presiden penyair buruh. Termasuk juga dalam kubu ini oleh Viddy dimasukkan Forum Lingkar Pena (FLP) dengan sastra dakwahnya.

Namun karya-karya FLP ini, termasuk karya-karya komunitas Wowok, apakah sudah memenuhi kaidah sastra atau justru lebih berat kepada pesan dakwahnya yang menyenangkan dan pesan perjuangan buruhnya sebagai agen perubahan, atau malah jatuh kepada pesan yang verbal, hal ini tentu saja masih bisa diperdebatkan lagi.

Bila dicermati sebenarnya polemik ini sudah lama terjadi, namun objeknya saja yang lain. Dan juga dengan gerakan-gerakan sastra yang baru. Yakni bermula dari tarik menarik antara seni untuk seni atau seni untuk masyarakat, yang dululnya merupakan konsep dari Horace, dulce et utile, seni dan kegunaan.

Memang pada awal mulanya antara sastra, filsafat dan agama tidak bisa dipisahkan, tidak jauh-jauh kita mengambil contoh, sebagaian dari orang-orang Jawa, khususnya yang sudah sepuh-sepuh hingga kini masih mengamalkan beberapa serat yang ditulis oleh para pujangga yang berkaitan dengan kehidupan, Serat Wulangreh, Serat Wedhatama, Serat Centhini, misalnya. Sedang di Eropa dikenal karya-karya sastrawan Yunani seperti Aeschylus dan Hesiod yang dianggap bisa digunakan sebagai pedoman hidup.

Namun seperti apa yang disampaikan Plato, pada akhir abad ke-19, munculah konsep seni untuk seni, yang mampu membuat perubahan pada fungsi sastra. Apalagi pada abad 20 muncul doktrin puisi murni. Pada periode Renaisans, penyair dan cerpenis Edgar Allan Poe mengkritik konsep bahwa puisi bersifat dikdaktis. Kita juga mengenal bahwa karya-karya sastra kita lama, seperti serat-serat sebagian besar bersifat didaktis. Tentu saja hal ini disesuaikan dengan kebutuhan atau peradaban masyarakat pada saat itu.

Dalam kaitannya dengan polemik sastra yang sekarang sedang kita hadapai. Sebenarnya kubu HH, Ayu Utami dan Djenar Maesa Ayu dan komunitas TUK ini berada pada konsepsi mengeksplorasi kebebasan berepresi atau seni untuk seni, dengan kaidah-kaidah sastra yang mereka anut. Di mana berkecenderungan kisah dan kesan menjadi pokok utama daripada pesan dan moral. Sedangkan kubu TI (Horison), Viddy AD Daery, Wowok Hesti Prabowo dan FLP berada pada seni untuk masyarakat. Di mana berkecenderungan bahasa menjadi alat penyampian pesan dan agen perubahan. Budi Darma dalam sebuah esainya pernah menyampaikan bahwa “Tidak Diperlukan Sastra Madya” yang kurang lebih menyatakan bahwa karya sastra harus dinilai dari kaidah-kaidah (esetika sastra) yang ada dan bukan pada hal-hal diluar karya sastra. Dengan demikian karya sastra haruslah ditinjau dari bentuk dan isi, atau seni dan kegunaanya secara seimbang. Karena karya sastra yang cenderung mementingan isi atau kegunaan akan jatuh pada “propaganda” yang nilai sastranya tentu saja lebih rendah.

Dalam hal ini, tentu saja berkaitan dengan sastra SMS dan FAK yang ditudingkan TI apakah antara bentuk dan isi sudah seimbang. Kesatuan organis, perimbangan permainan dan kesungguhan dalam karya sastra sudah terjalin. Apakah pelukisan adegan erotis, “cabul” bila dihilangkan mempengaruhi tema dan jalan cerita. Atau sama sekali tidak mempengaruhi tema, integritas, gaya, suasana dan jalan cerita.

Mengenai standar pornografi tentu saja setiap zaman memiliki ukuran-ukurannya sendiri. Misal roman Armjn Pane, Belenggu, pada tahun 1940 tidak sedikit orang merasa tersingung kesadaran susilanya oleh adegan tokoh utama dokter Sukartono yang menghadapi pasien perempuan yang tersingkap kainnya sehingga tampak bagian pahanya. Namun sekarang hal itu sama sekali tidak menyinggung moral. Bahkan roman ini diajarkan di sekolahan-sekolahan.

Di dalam sejarah sastra dunia kita telah mengetahui pernah terjadi penindakan pemerintah terhadap pengarang dan karya sastra yang didakwa isinya telah melanggar moral umum.

Di Perancis pengarang Gustave Flaubret pernah dipanggil kemuka hakim untuk mempertanggungjawabkan penulisan romannya Madame Bovary yang dianggap tidak sopan. Demikian juga pemerintah Inggris dan Amerika telah melarang terbitnya Ulysses karangan James Joyce dan Lady Chatterley’s Lover karangan D.H. Lawrence yang menguar masalah homoseksual dan lesbian dengan alasan yang sama. Namun demikian seiring berjalannya waktu karya-karya tersebut ternyata medapatkan kedudukan yang terhormat dan menjadi karya klasik, kelas satu.

Khazanah karya seni yang berhal ihwal kelamin sendiri, kita, pada masa lalu sudah menggenalnya, misal candi Sukuh, Borobudur juga ada hal ihwal berhubungan antara lelaki dan wanita, dalam serat Centhini bahkan digambarkan bagaimana harus bermain, hari apa sesuai wetonnya dan ciri-ciri wanita dengan hal ihwal perempuan, juga serat Gatholoco dan Darmogandhul.

Secara sosiologis ketakutan-ketakutan masyarakat dalam perkembangan peradaban hal ini umum terjadi dan dilakukan oleh lapisan-lapisan masyarakat yang ada. Tentu saja perlu dipahami bahwa dalam masyarakat yang memiliki diverifikasi atau spesifikasi-spesifikasi majemuk atau heterogen maka akan terjadi kelonggaran-kelonggaran ikatan komunal dan akan terjadi ikatan-ikatan komunal yang lebih sempit lagi bahkan mungkin cenderung individual. Hal ini tidak bisa dipungkiri akan membawa dampak ke dalam aspek-aspek kehidupan, termasuk juga dalam karya sastra.

Ada sebuah analogi yang menarik yang disampaikan oleh seorang sastrawan, beliau pernah bercerita bahwa dulu karya sastra memiliki wilayah yang lebih luas, yakni masyarakat umum, misal Belenggu. Kemudian karya-karya yang bercorak subkultur, misal Pengakuan Pariyem. Dan skupnya mengecil lagi menjadi kampus, misal Cintaku di Kampus Biru. Kemudian mengecil lagi ke wilayah SMA, dengan Lupus dan fenomena ciklit. Dan kalau dirunut akan mengecil lagi ke wilayah keluarga, dan mengecil lagi ke urusan ranjang. Artinya sastra pada era sekarang memiliki wilayah-wilayahnya sendiri dan pengikut-pengikutnya sendiri. Diluar karya itu bermutu atau tidak.

Dalam perkembangan semacam ini informasi dan globalisasi sudah tidak bisa dibendung. Dan ikatan sosial menjadi lemah, beda ketika masyarakat masih homogen. Terjadilah kekhawatiran-kekhawitran oleh lapisan-lapisan masyarakat tertentu berkaitan dengan karya sastra perkelaminan. Umumnya lapisan masyrakat yang khawatir adalah golongan lapisan atas, bisa pejabat, dewan dan elite-elite masyarakat yang lain, yang merasa memiliki wewenang untuk menjaga moral bangsa.

Namun disisi lain seringkali mereka hanya berpura-pura dan melakukan perselingkukan atau porno aksi secara sembunyi-sembunyi, ingat skandal Maria Eva, dan zaman Victoria. Di sisi lain masyarakat lapisan bawah yang memandang seks secara terbuka dan egaliter terus diwaspadai sebagai lapisan masyarakat yang dianggap kurang bermoral. Namun justru mereka memandang seks secara santai.

Ada lagi lapisan masyarakat yang secara umur ikut kebakaran jenggot karena sastra perkelaminan ini. Ini bisa diwakili oleh golongan sepuh yang merasa bahwa sastra semacam ini akan merusak moral bangsa. Dan lapisan sastrawan muda karena jiwa ekspresinya masih menggebu-gebu, berkarya secara terbuka, bebas dan tidak terlalu mempedulikan nilai-nilai moral yang berkembang di masyarakat. Ini sesuai dengan semangat mudanya yang suka memberontak. Lapisan yang lain adalah penjaga moral atas nama agama dan di sisi lain adalah kaum sekuler. Komposisi semacam ini bukanlah fenomena pada saat sekarang saja. Dari dulu sudah ada, jadi terlalu jauh menghubungkan dengan sastra imperalisme dan neoliberalisme. Yang imperalisme dan liberal sejak dulu sudah terjadi, hanya bentuknya lain.

Karya sastra seperti yang kita ketahui, adalah suatu kesatuan yang organis yang mengandung kepaduan gaya, suasana dan cerita. Kesatuan itu terdukung oleh tema yang pokok. Dari asas estetik ini kita bisa sampai pada kesimpulan bahwa selama adegan yang menguraikan secara terperinci perbuatan seks merupakan unsur yang organis di dalam kesatuan karya sastra sehingga jika ditiadakan akan mengganggu dan merusak kepaduan gaya, suasana dan cerita, maka tidak berhaklah kita menunduh karya sastra itu tuna susila atau hanya bersifat populer. Sebaliknya di dalam karya yang bersifat pornografi adegan-adegan seks dapat dihilangkan tanpa mengganggu atau pun merusak kepaduan gaya, suasana dan cerita. Dan kita simak saja karya yang dianggap sastra SMS dan FAK itu ada pada kriteria yang mana.

Kesenangan yang diperoleh dari membaca karya sastra misal Saman-Ayu Utami, Jangan Main-Main dengan Kelaminmu-Djenar Maesa Ayu dan Keluraga Gila-Hudan Hidayat, mestinya bukan kesenangan fisik, namun lebih tinggi lagi yakni kontemplasi. Namun kalau hal ini tidak tercapai maka kita mempertanyakan mutu karya sastra tersebut. Karena perlu dipahami karya sastra yang baik adalah mampu memperkaya rohani, bukan menjerumuskan. Sehingga mampu mencerahkan batin dan pikiran akan kehidupan ini. Meski cara penyampiannya bisa jadi bertentangan dengan nilai moral yang ada. Seperti kita minum jamu, rasanya pahit tapi untuk obat.*

Tulisan ini dikutip dari Harian Suara Karya (Jakarta), 5 Januari 2008.

SEBUAH obrolan selepas di depan Taman Budaya Kalimantan Timur seusai Kongres Cerpen Indonesia V di Banjarmasin, 26 Oktober 2007 yang lalu.

DI situ ada Saut Situmorang, Isbedy Z.S., Ari Pahala, Oyos, dan cerpenis Trianto Trianto Triwikromo. Hanya sebuah obrolan santai sambil saling berseloroh. Tapi tiba-tiba suasana menjadi serius dan panas. Dan itu dimulai dengan pertanyaan Saut yang ditujukan pada Isbedy dan Ari Pahala, “Bagaimana, enak diundang TUK?” Pertanyaan itu awalnya diladeni Isbedy dan Ari Pahala dengan gurauan dan sindiran. Akan tetapi, kemudian lama-kelamaan suasana jadi tambah panas. Saut terus berbusa-busa menerangkan sejumlah hal dan sikapnya yang cenderung menyerang komunitas Teater Utan Kayu (TUK). Ketika Isbedy, Ari Pahala, Trianto, dan Oyos dianggapnya membela TUK, tiba-tiba telontarlah makian Saut, “Ah! Kalian semua tahi kucing! Bela-bela TUK!”

Kejadian itu hanyalah bagian kecil dari riuh-rendahnya silang sengkarut dalam sastra Indonesia sepanjang tahun 2007. Silang sengkarut yang tak hanya terjadi di milis, tapi juga hingga ke forum-forum diskusi sastra. Bahkan, sebuah news letter seperti Boemi Poetra pun diterbitkan untuk menegaskan bahwa hegemoni sastra itu ada dan berbahaya. Di bagian lain, sebuah polemik lama pun muncul kembali pada tahun 2007 ini, yakni perdebatan ihwal sastra, seks, dan moral. Perdebatan ini muncul sejak Pidato Kebudayaan penyair Taufiq Ismail di Taman Ismail Marzuki (TIM) tanggal 20 Desember 2006. Penyair senior ini melontarkan apa yang disebutnya dengan Gerakan Syahwat Merdeka (GSM) untuk mengidentifikasi kecenderungan sejumlah karya sastra Indonesia yang dianggapnya mengeksplorasi seksualitas. Selain Taufiq Ismail dan Saut Situmorang, juga tampil Hudan Hidayat, Mariana Aminuddin, dan Fajroel Rachman meladeni Taufiq Ismail di seberang lain. Kebebasan ekspresi sastra dan moral di situ dipertengkarkan.

Namun apa pun, seluruh silang sengkarut yang menamakan dirinya politik sastra itu, juga polemik kebebasan sastra dan moral, sepanjang tahun 2007 telah menghadirkan sebuah perkembangan menarik.

Akan tetapi, kritikus sastra Acep Iwan Saidi seolah hendak menginterupsi peristilahan politik sastra yang dilabelkan pada silang sengkarut yang selama ini terjadi. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan politik sastra? Apakah ia berarti sebuah strategi untuk mencapai sesuatu? Jika benar apa yang ingin dicapainya, kualitas karya? Perjuangan mendudukkan sebuah estetika baru? Atau jangan-jangan hanya mencari popularitas semata? Ia menilai sepanjang tahun 2007 yang tampak adalah ketidakjelasan arah pemikiran. Sekelompok orang menghujat kelompok lain sebab merasa kelompok lain itu menerapkan hegemoni. Lalu melontarkan pernyataan-pernyataan emosional, bahkan sangat kasar.

Tentang GSM yang dilontarkan Taufiq Ismail, Acep Iwan Saidi memandang betapa lontaran itu tidak disertai oleh data-data tekstual.

“Jangan-jangan karya sastra yang dimaksudnya porno itu menjadi porno justru karena Taufiq menjulukinya demikian. Terus, Taufiq juga tidak mengungkapkan data sebatas mana karya-karya yang dianggapnya porno itu memengaruhi masyarakat. Saya pikir di bagian ini pendapat Taufiq justru terasa ganjil jika dihubungkan dengan apa yang bertahun-tahun ia gemborkan: bahwa para siswa sekolah dasar sampai menengah jarang sekali membaca karya sastra, jauh berbeda jika dibandingkan dengan di negeri jiran. Pemimpin-pemimpin kita juga katanya tidak dilahirkan dari generasi pembaca sastra. Nah, lho, kalau begitu, bagaimana ceritanya sampai kemudian Taufiq merasa khawatir jika karya-karya porno itu bisa meracuni masyarakat.”

Moral dan etik
Di sisi lain, berbeda dengan Acep, penyair dan redaktur majalah sastra Horison, Jamal D. Rahman, memandang bahwa polemik ihwal seks dalam sastra lebih berkorelasi dengan moral dan etik sastra di tengah lingkungan sosialnya. Sebuah lingkungan sosial yang amat menyedihkan. “Kita tahu, situasi sosial kita dewasa ini penuh bencana, mulai dari tsunami, gempa bumi, banjir (bandang), lumpur Lapindo, kemiskinan kian menggencet, dan lain-lain dengan ribuan korban yang masih menderita entah sampai kapan. Pertanyaan dasarnya adalah dalam situasi menyedihkan seperti itu, apakah menjadikan seks sebagai tema dalam karya sastra dapat diterima secara moral?”

Di bagian lain, Jamal pun setuju dengan asumsi bahwa silang sengkarut dan berbagai polemik yang terjadi telah menyebabkan lenyapnya karya sastra dalam perbincangan, di samping juga karena adanya sejumlah faktor yang turut melemahkannya, yakni kritik sastra, terutama kritik di media-massa. “Ya, banyak orang tidak tahu karya sastra apa yang dapat kita anggap penting di tahun 2007 ini yang dipertimbangkan dengan pemikiran, diskusi, atau polemik, Karena kritik dan media kritik sastra sangat minim, peran kritik sastra diambil alih oleh industri atau pasar. Pasarlah yang menentukan apakah karya sastra ’heboh’ atau tidak. Begitu pasar menerima karya sastra, ’heboh’-lah karya sastra itu. Tak ada karya sastra yang di-’heboh’-kan oleh kritik,” tuturnya.

Sementara itu, Acep Iwan Saidi menilai bahwa sesungguhnya terdapat banyak karya menarik yang layak dan penting untuk diperbicangkan di tahun 2007 ini, ketimbang berkerumun dan menghujat.

“Saya ingin menunjukkan beberapa contoh saja melalui beberapa pertanyaan berikut: 1) mengapa sajak-sajak Joko Pinurbo dalam antologi Kepada Cium menunjukkan ciri-ciri berbeda dengan sajak-sajak sebelumnya?; 2) Mengapa Acep Zamzam Noor membuat judul antologinya, Menjadi Penyair Lagi?; 3) Mengapa Andrea Hirata menjadi demikian populer, ada apa dengan Laskar Pelangi yang terbit tahun sebelumnya?; 4) Mengapa Bu Guru yang dijadikan model tokoh dalam Laskar Pelangi itu tiba-tiba menjadi populer?, dan 5) mengapa Soni Farid Maulana senang sekali menerbitkan kumpulan puisi? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini lebih layak diperbincangkan dan didiskusikan daripada berkerumun dan menghujat.”

Senada dengan Acep Iwan Saidi, penyair dan esais Adi Wicaksono memandang banyak terdapat karya menarik sepanjang tahun 2007, terutama di genre yang dilabeli sastra pop. Selain semakin kuat di pasar, sesungguhnya sejumlah karya sastra pop seperti Laskar Pelangi Andrea Hirata tidaklah melulu hanya menghidangkan permasalahan cinta seperti banyak diduga. Dalam sastra pop juga terdapat permasalahan-permasalahan identitas dan pluralitas. Perkembangan sastra pop, kata dia, sekarang tidaklah bisa disamakan dengan zaman-zamannya Lupus Hilman Hariwijaya.

Perkara tafsir
Berangkat dari fenomena 2007 dan membayangkan tahun 2008 mendatang, Acep Iwan Saidi atau Adi Wicaksono sama merasa optimistis bahwa sastra Indonesia akan melahirkan karya-karya yang bagus, seraya juga sebaliknya menyimpan pesimisme yang sama terhadap perkembangan kritik sastra. Di bidang pemikiran, satu hal yang ditegaskan Acep Iwan Saidi adalah soal kritik dan tafsir atas karya. Polemik-polemik tahun 2007 dan tahun-tahun sebelumnya, menurut dia, salah satunya dipicu oleh kesimpangsiuran tafsir.

“Satu peristiwa penting yang tidak Anda tanyakan di tahun ini –padahal sangat penting– adalah soal pemberedelan sajak ’Malaikat’ karya Saeful Badar di harian ini. Saya pikir Anda sendiri pasti mengetahui bahwa peristiwa itu terjadi sebab timpangnya tafsir yang kemudian diikuti oleh tindakan sepihak yang merasa memiliki kebenaran. Ada satu pendapat umum bahwa siapa pun bebas menafsirkan karya seni sebab seni bersifat subjektif. Saya tidak setuju dengan pendapat ini. Semua rumah punya pintu, dan Anda harus terlebih dahulu mengetuk pintu itu jika ingin masuk ke dalamnya, kecuali jika Anda preman atau pencuri. Ini artinya, jika Anda ingin menafsir seni, Anda juga harus mengetahui ilmunya, setidaknya Anda berdiskusi dengan ahlinya. Apalagi, jika kemudian berdasarkan tafsir itu Anda mengklaim, menista, dan merusak. Anda tidak bisa menyebut buku harian sebagai novel, begitu pun saya tidak bisa menafsir sebaris ayat Alquran sebagai selarik puisi.

Islam bahkan dengan sangat jelas menyarankan bahwa setiap persoalan hendaknya diberikan pada ahlinya. Untuk itu pula sebenarnya sekolah didirikan dan disiplin ilmu disusun. Bagian penting dari soal tafsir di ruang publik–dan ini yang selalu jadi soal–tentu saja media publik itu sendiri. Media, saya pikir, harus bertindak objektif dan netral sebab ia media publik, jelas ia milik publik. Kasus sajak ’Malaikat’ yang, menurut saya, fenomena budaya paling penting tahun 2007, terutama di Jawa Barat, adalah sebuah contoh yang tidak baik. Ini kritik saya untuk Pikiran Rakyat. Saya berharap ini tidak terulang pada tahun 2008,” paparnya.

Sementara itu, Adi Wicaksono memprediksi bahwa sastra pop, termasuk yang bertemakan keagamaan (Islam), akan tetap menjadi perkembangan menarik sepanjang tahun 2008 . Satu hal yang justru dicemaskannya adalah perkembangan kritik sastra. Keengganannya untuk menjamah sastra pop dan yang berkembang di berbagai daerah akan membuat kritik sastra mengalami involusi.

“Dia hanya melulu melihat ke dalam, tidak mau ke luar. Ya, seperti katak dalam tempurung,” ujarnya. (Ahda Imran)

Tulisan ini dikutip dari Rubrik “Khazanah”, Harian Pikiran Rakyat (Bandung), 29 Desember 2007.

KOMUNITAS SASTRA

Yonathan Rahardjo
Penulis Novel Lanang, Salah Satu Pemenang Lomba Novel Dewan Kesenian Jakarta 2006

Silang sengkarutnya wacana sastra ‘tidak bermoral‘ atau ‘bermoral‘ pada tahun 2007 ini menjadi pratanda kalangan sastra Indonesia kembali memasuki wilayah etis bernama tanggungjawab. Pertanyaannya: sejauh mana konflik wacana ini sanggup memberi jalan terang benderang terhadap tanggungjawab yang diemban para pelaku sastra?

Tanggungjawab sendiri bagi sastrawan mempunyai dua arah, yaitu: tanggungjawab secara profesional dan tanggungjawab moral.

Tanggungjawab profesional sastra terkait dengan penentuan standar sastra sekaligus perilaku profesional sastrawan dalam berkarya dengan mengemban paradigma sastra sebagai bagian dari humaniora atau ilmu-ilmu kemanusiaan yang menekankan kreativitas, kebaruan, orisinalitas, keunikan, mencari makna dan nilai, bertujuan menumbuhkan kekaguman, bersifat normatif dan deskriptif, pemahaman rasional dan imajinasi, bahasa yang dramatik, emosional, dan purposif.

Tanggungjawab moral terkait dengan standar legal dalam berkarya sastra, berperan sebagai pemandu perilaku profesional dan pengendali integritas pribadi pelaku sastra sekaligus karyanya jangan sampai melanggar hukum dan standar moral yang secara umum berlaku dalam masyarakat, dalam lingkup lokal maupun global, sekaligus pemandu ketika terjadi konflik antarstandar moral, atau konflik antara standar moral dengan standar legal.

Peran komunitas-komunitas sastra sangat menentukan bagaimana wujud tanggungjawab karya sastra menjadi hidup dalam keberadaannya sebagai diri sastra sendiri, sekaligus sebagai bagian dari masyarakat serta peradaban. Akibatnya, kita sangat mengenal bagaimana corak standar berkarya kreatif antarmasing-masing komunitas menjadi sangat berbeda-beda.

Sebagai contoh, bandingkan corak standar karya sastra antara Boemipoetra (BP) dengan Komunitas Utan Kayu (KUK) yang dibombardir dengan berbagai cara juga dengan menunggangi Manifesto Ode Kampung pada pertengahan 2007 ini. Boemipoetra mengaku sebagai kelompok dengan karya sekaligus perilaku bermoral dengan menuding KUK sebagai penghasil karya sekaligus berperilaku tidak bermoral. Sementara, KUK mempunyai standar moral sekaligus standar profesional yang berbeda, dan punya cara tersendiri dalam menyikapi tudingan itu. Perbedaan keduanya tampak diwadahi dan diakomodasi dalam kelompok masyarakat (komunitas) sendiri-sendiri.

Bahkan, pada hakekatnya BP yang menggerakkan Manifesto Ode Kampung ternyata merupakan komunitas yang begitu cair, yang di dalamnya sendiri penuh dengan perbedaan standar profesional sastra maupun standar moral antar ‘anggota‘. Salah satu komunitas besar yang hadir dalam acara Ode Kampung 2007 yang melahirkan manifesto tersebut adalah Forum Lingkar Pena (FLP), meski dalam urusan tanda tangan manifesto adalah urusan pribadi masing-masing anggota. Jelas, standar bersastra dan moral FLP sangat seragam dengan nilai-nilai Islami-nya.

Contoh pengaruh kebijakan komunitas ini terhadap karya sastra terungkap dalam acara Ode Kampung 2 tersebut. Kurnia Efendi yang punya standar penulisan sastra berbeda, bersedia menyesuaikan diri dengan standar penulisan ala FLP dalam antalogi cerpen bersama Asma Nadia, di antaranya dalam cerita berpacaran pun gadis dan pemuda tidak bersentuhan tangan yang dalam kaca mata FLP sudah masuk wilayah moral.

Peran komunitas sastra memang sangat penting dalam membentuk paradigma pelaku sastra terhadap tanggungjawab berikut alasannya dalam kegiatan sastra bahwa: bagaimanapun, kegiatan bersastra merupakan bagian integral kegiatan manusia yang wajib dipertanggungjawabkan, lalu ada dampak pengaruh karya sastra bagi kehidupan manusia, serta kenyataan semakin pendeknya jarak waktu antara karya sastra dalam penulisan dan sosialisasinya dalam berbagai media.

Sastra sebagai bagian dari humaniora pada hakekatnya mengembangkan asumsi tentang hakekat manusia sebagai animal symbolicum, tidak hanya puas dengan pemenuhan kebutuhan materi, makhluk yang mencari dan memberi makna yang dinyatakan dalam simbol. Tindakan manusia adalah tindakan yang keluar dari kebebasannya, tidak dideterminasi oleh institusi sosial dan kultural, namun tetap saja apa yang dilakukan mesti dapat dipertanggungjawabkan.

Contoh komunitas sastra yang berhasil dalam konteks pengembang asumsi hakekat manusia ini adalah Komunitas Utan Kayu yang diakui Ayu Utami dalam novel Saman-nya bahwa atas dukungan untuk komunitas inilah novel ini lahir sehingga dia mengatakan novel itu untuk ‘Komunitas Utan Kayu‘. Saman sendiri dianggap sebagai sastra ‘pendobrak‘ pada tatanan kebekuan Orde Baru tentang aktivis HAM termasuk dengan kehidupan seks pribadinya, sebagai wakil dari manusia sebagai makhluk yang terus mencari.

Bagaimanapun, sastra mempunyai peran besar dalam menanamkan kesadaran betapa besar dampak pengaruh karya sastra bagi kehidupan manusia. Selain kitab-kitab agama semawi yang dianggap sebagai karya sastra agung, Cicero (106-43 SM) telah memulainya dengan humanitas sebagai pendidikan manusia agar lebih manusiawi (humanior), berlanjut abad 14 muncul Cicero studia humanitas dengan meliputi mata pelajaran tradisional gramatika, retorika dan puisi.

Berlanjut masa renesans sebagai masa kelahiran kembali kesusastraan dan seni dengan ciri-ciri penemuan dunia, individualitas, kebebasan dan obyektivitas, muncul humanisme renesans yang merupakan gerakan susastra dan filsafat abad 14 sampai 17, yang terus menjadi jiwa masa Pencerahan dan seterusnya sampai sekarang. Belum lagi kita hitung karya-karya sastra dunia dan nasional yang menjadi inspirasi perjuangan bangsa-bangsa, negara-negara dan kemanusiaan bahkan dalam konteks Indonesia dengan karya-karya puncak sastrawan-sastrawan Indonesia.

Memang para pelaku sastra dapat berkembang secara induvidu sesuai dengan kenyataan umum kerja sastra adalah kerja kreatif individu. Peran komunitas sastra justru untuk menumbuhkan dan pemicu kerja individu ini semakin berkembang dan bertumbuh kuat memberikan makna bagi lahirnya karya-karya sastra yang pada gilirannya mewarnai sejarah. Munculnya guru dan murid bahkan kurikulum pendidikan humaniora dan sastra dalam sejarah dunia bidang humaniora tersebut menjadi cermin bahwa di situ terdapat komunitas tertentu yang menumbuhkan sastra!

Kita tinggal menghitung berapa banyak fakultas sastra atau ilmu budaya hadir di perguruan tinggi di seluruh tanah air. Selain melahirkan ilmuwan sastra, kita tinggal menghitung jumlah sastrawan yang muncul dari pendidikan formal itu. Belum lagi dari ‘pendidikan non formal‘ dalam berbagai komunitas.

Komunitas sastra berkembang bentuknya dari masa ke masa, menjadi penegas dari asumsi (oleh sastra sebagai bagian dari humaniora) tentang masyarakat bahwa: masyarakat adalah riil atau merupakan konstruksi relasi obyektif Aristoteles untuk suatu manfaat empiris. Komunitas tradisional yang merupakan kelompok-kelompok yang berkumpul secara fisik dalam pertemuan bersama, berkembang secara korespondensi surat-menyurat, dan terakhir secara maya melalui media elektronik internet, sebagai konstruksi masyarakat yang berelasi obyektif punya minat sama di dunia sastra.

Konstruksi relasi obyekif untuk suatu manfaat empiris dalam komunitas fisik tampak pada komunitas pengarang yang berkumpul secara informal di Balai Budaya Jakarta pada 1980-an yang dalam prakteknya punya manfaat besar dalam penggiliran pemuatan cerpen dan puisi di Harian Kompas masa itu, lantaran redaktur dan pengarang adalah teman-teman sendiri. Saksi sejarahnya Arie MP Tamba, Hamsad Rangkuti, Korrie Layun Rampan, dan lain-lain.

Meja Budaya yang bertemu secara rutin dua minggu sekali di Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, di antaranya punya manfaat empiris pembahasan manuskrip karya-karya aktivis komunitas di antaranya karya Akhmad Seku (novel Jejak Gelisah), Sihar Ramses Simatupang (novel Lorca), Martin Aleida (novel Jamangilak Tak Pernah Menangis) dan penulis sendiri (novel Lanang) yang masing-masing terbukti mempunyai makna bagi nasib dan prestasi karya yang dibahas.

Konstruksi relasi obyektif untuk manfaat empiris dalam komunitas maya yang akhirnya pun mengadakan ‘aksi fisik‘ (bukan sebatas ‘maya‘) tampak pada Milis Apresiasi Sastra dengan anggota dari berbagai belahan dunia mampu melahirkan karya sastra antologi Selasar Kenangan, berbagai lomba sastra puisi, cerpen, esai, dan para anggotanya menerbitkan buku-buku bahkan penulisan di berbagai media.

Milis Sastra Pembebasan pun menghimpun 37 penulis yang tersebar tempat di belahan-belahan bumi yang berbeda untuk suatu konstruksi relasi obyektif penyuaraan tragedi 1965 sebagai tragedi besar bangsa dan kemanusiaan yang mesti dirampungkan, dalam bentuk Buku Antologi Tragedi 65 (Puisi-Cerpen-Esai-Curhat Tragedi Kemanusiaan 1965-2005).

Kondisinya jauh berbeda dengan zaman Balai Pustaka, Pujangga Baru, Angkatan 45, Angkatan 66 bahkan angkatan 1980-1990-an, yang untuk menunggu karya sastra muncul membutuhkan waktu terbit media cetak dalam mingguan, bulanan bahkan tahunan. Kemajuan teknologi telah memperpendek jarak waktu antara karya sastra dalam penulisan dan sosialisasinya dalam berbagai media. Di sini muncul tuntutan komunitas sastra mesti memainkan peranan sebagai konstruksi relasi obyektif yang secara cermat menjaga agar para anggotanya tidak terjebak pada produksi karya instan atau karya-karya bernilai katarsis guna suatu pencapaian sastra.

Di sinilah kita kembali mengejawantahkan tanggungjawab sastrawan secara internal berdasar standar perilaku profesional di mana komunitas sastra dapat berperan menjaga dan meningkatkan kompetensi profesional para anggotanya. Dengan cara-cara teruji, komunitas sastra dapat berperan mendorong para pelaku sastra anggotanya untuk secara disiplin punya kemampuan analitik, sintetik dan kritis yang boleh dikata merupakan asumsi tentang metodologi bidang kesusastraan sebagai bagian dari humaniora. Komunitas sastra mesti sanggup mencipta atmosfir agar para anggota mampu menjaga dan setia berpegang pada hati nurani profesional kesusastraan.

Adapun tanggungjawab secara eksternal berdasarkan standar moral sebagai sastrawan, pelaku sastra perlu bersikap dan bertindak jujur, bersikap terbuka atas segala masukan dan informasi yang berkembang. Namun, tetap menjaga otonomi dan integritas diri sebagai sastrawan sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.

Di sini komunitas sastra dapat memainkan peran sebagai payung bagi anggotanya dalam berhadapan dengan dunia luar ketika berhadapan dengan hak karya cipta, tuduhan pelanggaran HAM dan kejahatan dalam karya dan berkarya, berhubungan dengan penerbit, sosialiasi karya ke masyarakat dan lain-lain. Asosiasi PEN Indonesia sebagai bagian dari PEN Internasional contohnya, akan melindungi para pengarang Indonesia dalam soal-soal ini, hanya sayangnya nasib lembaga ini: hanya ada saat awal! Adapun kalau penerbit sastra dimasukkan dalam katagori komunitas sastra: juga patut menegakkan tanggungjawab secara profesional dan moral dalam konteks ini.

Upaya peningkatan tanggungjawab kesusastraan memang membutuhkan pendidikan (dalam arti luas) yang menjamin integritas profesional dan moral, juga membutuhkan kontrol publik terhadap kinerja para pelaku sastra dalam berbagai ranah. Komunitas yang tidak ada kontrol dan menyerahkan kendali kepada seseorang tanpa kontrol internal dalam komunitas dan kontrol eksternal dari publik, bakal menjadi pintu masuk komunitas sastra lepas tanggungjawab kedua-duanya: profesional sekaligus moral.

Tulisan ini dikutip dari Rubrik “Gelanggang”, Harian Jurnal Nasional (Jakarta), 16 Desember 2007.

Saut Situmorang

Penyair & Esais, Tinggal di Yogyakarta

Seorang komentator sastra dari Jakarta, Nirwan Dewanto, pernah membuat pernyataan asersif bahwa novelis Ayu Utami tidak terlahir dari sejarah sastra Indonesia. Latar-belakang pembuatan klaim ini, mudah kita duga, adalah reaksi luar biasa yang timbul dalam sastra Indonesia setelah publikasi novel pertama Ayu, Saman, dari kalangan “kritikus” sastra di Indonesia, yang dalam komentar mereka rata-rata memakai istilah-istilah superlatif seperti “dahsyat”, “kata-kata…bercahaya seperti kristal”, “tak ada novel yang sekaya novel ini”, “superb, splendid”, dan “susah ditandingi penulis-penulis muda sekarang”, dalam mempromosikan apa yang mereka anggap sebagai “pencapaian” artistik Saman, seperti yang dicantumkan pada blurb di sampul belakang novel tersebut.

Klaim-klaim asersif semacam ini memang cukup sering kita temui dalam sastra Indonesia kontemporer karena apa yang dianggap sebagai “kritik” sastra itu rata-rata cuma sekedar esei-semi-resensi di koran-koran belaka. Kritik jurnalistik semacam ini bisa begitu mendominasi karena posisi koran memang sudah menggantikan posisi majalah atau jurnal sastra sebagai media penulisan studi sastra yang kritis. Ruang koran yang terbatas telah “membebaskan” seorang “kritikus” sastra untuk tidak harus bertanggungjawab membuktikan/mengelaborasi isi pernyataannya semendetil kalau dia menulis di sebuah majalah/jurnal sastra.

Untuk menanggapi klaim Nirwan Dewanto di atas maka isu yang ingin saya persoalkan dalam esei ini adalah: Mungkinkah seorang sastrawan tidak terlahir dari sejarah sastra nasionalnya sendiri sementara dia memakai bahasa nasionalnya sebagai media ekspresi sastranya? Bisakah seorang sastrawan memasabodohkan sejarah sastra nasionalnya sendiri? Kalau benar Ayu Utami terlahir bukan dari sejarah sastra Indonesia, lantas dari mana dia berasal? Dan kenapa dia (masih menganggap perlu) menulis dalam bahasa Indonesia yang merupakan bahasa ekspresi dari sastra Indonesia itu, bukan dalam bahasa Inggris misalnya?

Dalam sejarah sastra Indonesia rasanya tidak berlebihan kalau saya mengklaim Chairil Anwar adalah bapak puisi modern dalam bahasa Indonesia. Reputasi Chairil ini didapatnya bukan semata-mata karena apa yang dilakukan oleh sang paus sastra Indonesia HB Jassin terhadapnya, seperti yang umum diyakini di kalangan sastrawan Indonesia, tapi karena besarnya pengaruh Chairil atas para penyair yang menjadi penyair setelah dia. Dengan memakai konsep pengaruh intertekstual kritikus Dekonstruksionis Amerika Harold Bloom maka bisa dilihat betapa the anxiety of influence yang ditimbulkan puisi Chairil atas para penyair sesudahnya ‘“ yang mencapai klimaks resistensi tekstual pada apa yang disebut sebagai puisi-mantra Sutardji Calzoum Bachri itu ‘“ memiliki arti yang jauh lebih signifikan ketimbang pernyataan-pernyataan mitologis Jassin dalam membentuk reputasi Chairil sebagai pencipta puisi modern Indonesia.

Sudah berabad-abad para kritikus dan sejarawan sastra di Barat membahas apa yang disebut sebagai “pengaruh” seorang sastrawan atau tradisi sastra atas sastrawan sesudahnya, yang dianggap mengadopsi, dan pada saat yang sama merubah, aspek-aspek dari tema, bentuk, atau gaya dari penulis sebelumnya. “Kecemasan (atas) pengaruh” atau “the anxiety of influence” merupakan sebuah istilah yang dipakai Harold Bloom untuk teori yang diciptakannya yang merevisi secara radikal teori lama di atas yang menganggap pengaruh hanya terjadi sebagai sebuah “peminjaman” langsung, atau asimilasi, dari material dan unsur-unsur penting sastrawan sebelumnya. Bagi Bloom, dalam penciptaan sebuah puisi, pengaruh tak mungkin dielakkan, tapi pengaruh tersebut menimbulkan dalam diri penyairnya sebuah kecemasan yang memaksanya untuk membuat distorsi drastis atas karya pendahulunya itu. Seorang penyair tergerak untuk menulis puisi setelah imajinasinya terpesona oleh puisi “pendahulu”nya. Tapi reaksinya atas pendahulunya itu ambivalen, mirip dengan hubungan Oedipal antara anak laki-laki dengan bapaknya dalam teori psikoanalisis Sigmund Freud: bukan hanya rasa pesona yang timbul tapi juga (karena seorang penyair yang kuat memiliki keinginan besar untuk bebas dan orisinal) rasa benci, cemburu, dan takut atas penguasaan ruang imajinatifnya oleh pendahulunya tersebut. Karena itulah dia membaca puisi pendahulunya secara “bela diri” sehingga mendistorsinya sampai tak dikenalinya lagi. Meskipun demikian tetap saja “puisi-induk” (parent-poem) yang sudah terdistorsi itu terkandung dalam puisi yang kemudian dituliskannya itu.

Apa yang paling mungkin dicapai seorang penyair terbaik sekalipun adalah menulis puisi yang begitu “kuat” sehingga menimbulkan efek ilusi “prioritas”, yaitu sebuah ilusi ganda bahwa puisinya sudah mendahului puisi pendahulunya itu dalam waktu, dan sudah melampauinya dalam kebesarannya. Menurut Bloom lagi, konsep “kecemasan pengaruh” ini tidak hanya terjadi pada sastrawan saja tapi juga pada para pembaca sastra. Dalam konteks inilah, meminjam istilah Sapardi Djoko Damono waktu memuji Saman, sepanjang pengetahuan saya belum ada pengarang lain di Indonesia, baik sebelum ataupun sesudah Chairil, yang memiliki efek-sejarah (kreatif maupun biografis), atau “kecemasan pengaruh”, atas sesama pengarang seperti yang disebabkan oleh Chairil.

Sudah banyak tulisan yang membuktikan, dan susah untuk dibantah, betapa kuatnya pengaruh puisi Barat pada puisi Chairil, yang diterimanya lewat pendidikan dan terutama bacaannya. Juga terjemahan yang dilakukannya atas karya sastra Barat ‘“baik puisi, cerpen, maupun surat pribadi, dan dari berbagai latar-bahasa ‘“misalnya, merupakan salah satu bukti akrabnya dia dengan dunia sastra tersebut. Keakrabannya yang intens dengan sastra Barat ini malah sampai membuat dia pernah dianggap sebagai plagiator satu-dua puisi penyair Barat, atau puisinya dianggap bukan ditulis untuk pembaca Indonesia karena idiom-idiomnya yang kebarat-baratan seperti yang pernah dinyatakan Subagio Sastrowardoyo. Terlepas dari tuduhan-tuduhan yang saya pikir lebih bersifat cemburu-antar-sesama-seniman ketimbang studi komparatif sastra itu, intensitas pergaulan Chairil dengan dunia sastra Barat tersebut apakah lantas membuat dia (pernah) diklaim sebagai terlahir bukan dari sastra Indonesia yang cuma beberapa tahun saja usianya waktu dia hidup sebagai “binatang jalang” itu? Sepanjang pengetahuan saya belum ada yang pernah mengklaim Chairil Anwar tidak terlahir dari sastra Indonesia seperti Nirwan Dewanto mengklaim Ayu Utami, bahkan tidak oleh Subagio Sastrowardoyo sekalipun.

Bagaimanapun intensnya pengaruh puisi Barat pada puisi Chairil, kita tetap tidak bisa menutup mata pada kemungkinan bahwa Chairil pun tidak akan terlepas dari persoalan “kecemasan pengaruh” dari penyair Indonesia sebelum dia, atau dari puitika tradisional dalam khazanah sastra lokal yang ada. Adanya relasi intertekstual antara puisi Chairil dan puisi Amir Hamzah, misalnya, pernah dibuktikan dengan sangat baik oleh peneliti sastra Indonesia Sylvia Tiwon dalam eseinya yang berjudul “Ordinary Songs: Chairil Anwar and Traditional Poetics” di majalah Indonesia Circle, No 58, June 92, terbitan School of Oriental and African Studies, London, Inggris. Dengan membaca Chairil dalam konteks “puitika tradisional” Pujangga Baru yang direpresentasikan oleh Amir Hamzah, Tiwon berhasil menunjukkan betapa besar “hutang” Chairil pada Amir Hamzah dalam beberapa sajaknya yang terkenal, seperti “Jangan Kita di Sini Berhenti”, “Sia-sia”, “Sajak Putih”, dan terutama pada “Sorga” dan “Di Mesjid”.

Bukti-bukti pergumulan Chairil dengan puitika tradisional dari khazanah sastra lokal yang begitu banyak terdapat pada puisinya yang dianggap “kebarat-baratan” itu (pengucapan Pantun pada puisinya, misalnya), seperti yang ditunjukkan Sylvia Tiwon tersebut, tidak bisa disepelekan begitu saja, demi sebuah resepsi yang lebih kritis atas puisinya, ketimbang sekedar daur-ulang mitos binatang jalangnya yang masih terus dilakukan para “kritikus” sastra di Indonesia sampai sekarang. Dan juga untuk menghindari euforia pembuatan klaim-klaim bombastis yang tak sanggup dibuktikan seperti pada kasus Ayu Utami di atas, yang pada dasarnya hanya bertujuan untuk membuat mitologi-mitologi dalam sastra Indonesia, dan yang pada akhirnya cuma menghambat kemajuan pemikiran kritis dalam sastra kontemporer kita.

Penyair Inggris asal Amerika TS Eliot pernah menyatakan dalam sebuah eseinya yang terkenal tentang pentingnya bagi seorang pengarang untuk menyadari posisinya dalam sejarah sastranya, “Tradition and Individual Talent” (1919), bahwa “Tak ada penyair, tak ada seniman dalam bidang apapun, yang memiliki maknanya sendiri. Penting tidaknya dia, apresiasi atasnya, dilihat berdasarkan relasinya dengan para penyair dan seniman yang sudah mati. Kita tidak bisa menilainya hanya berdasarkan dirinya sendiri; kita mesti menempatkannya, untuk kontras dan perbandingan, di antara yang sudah mati. Ini adalah prinsip kritik estetik, tidak sekedar kritik historis”. Karena, disukainya atau tidak, seorang penyair/seniman itu akan dinilai berdasarkan ukuran-ukuran standar dari masa yang sudah lewat, bukan yang akan datang. Dan penyair yang menyadari ini akan sadar pula betapa besar kesukaran dan tanggung-jawab sejarah yang dipikulnya sebagai sastrawan sastra nasionalnya. Ini menunjukkan juga bahwa sejarah sastra, atau tradisi, itu adalah sebuah organisme hidup, dinamis, dan berkembang.

Konsep Eliot ini sangat mirip dengan konsep “intertekstualitas” dalam teori pascastrukturalis Prancis. “Intertekstualitas” adalah konsep yang diperkenalkan pemikir Feminis Prancis Julia Kristeva berdasarkan pemikiran teoritikus Marxis Rusia Mikhail Bakhtin tentang beragamnya suara sebuah teks: polifoni, dialogisme, dan heteroglosia. Menurut Kristeva, intertekstualitas adalah pluralitas teks yang tak tereduksi di dalam dan di balik setiap teks, dimana fokus pembicaraan tidak lagi pada subjek (pengarang) tapi pada produktivitas tekstual. Bersama rekan-rekannya penulis dan kritikus di majalah sastra Tel Quel di akhir 1960an dan awal 1970an, Kristeva gencar melakukan kritik atas konsep “subjek pembuat” (the founding subject) yaitu konsep humanis tentang pengarang sebagai sumber-asli-dan-asal dari makna-tetap dan makna-fetish dalam sebuah teks.

Setiap teks adalah sebuah penulisan kembali atas teks-teks lainnya. Tak ada teks yang tidak memiliki interteksnya. Sebuah teks tak dapat berfungsi dalam kesendiriannya, terkucil dari teks-teks lainnya. Semua teks hidup dalam komunitas teks yang luas, dalam apa yang disebut sebagai sistem interteks. Semua teks hidup dalam sistem intertekstual antara teks dengan teks, bahkan antara genre dengan genre maupun antara media dengan media. Relasi intertekstual antar-teks akan menghasilkan hibriditas teks, teks-indo, teks blasteran, campuran antara teks-teks. “Subjektivitas” masing-masing teks di-destabilisasi, sentralitas “kepengarangan” masing-masing teks diambrukkan, dan “kemurnian” diskursif keduanya dinodai. Intertekstualitas adalah pengulangan (repetisi), bukan representasi. Dan dalam peristiwa repetisi intertekstual ini, “orisinalitas” masing-masing teks hilang. Kaligrafi dan puisi-konkret, misalnya, adalah dua contoh “puisi-rupa” yang tercipta lewat peristiwa intertekstual antara sastra dan seni rupa.

Sutardji Calzoum Bachri dalam sebuah esei pendek berjudul “Sajak-sajak Cerah” yang mengantar beberapa sajak yang dipilihnya untuk suplemen Bentara, Kompas 5 Mei 2000, menyatakan, “. . . di tahun 1990-an para penyair kembali menulis puisi dengan memperhatikan kata dan tidak melulu menekankan kehadiran kebebasan imaji sebagai yang utama. Kata-kata diupayakan menciptakan keutuhan sajak. Dan sajak menjadi transparan”.

Transparansi sajak yang menjadi ciri-utama dari apa yang Sutardji namakan sebagai “sajak terang” para penyair 1990an terjadi karena para penyair ini mulai jenuh dengan apa yang dilakukan para penyair sebelumnya: para penyair di tahun 1970an terlalu sibuk dengan estetika pembebasan kata dari beban makna leksikal-gramatikal, sementara penyair 1980an terobsesi untuk membebaskan imaji visual pada sajak sebagai estetika puisi mereka. Walaupun mesti dibuktikan lagi kebenaran pendapatnya ini atas mayoritas puisi, tidak hanya berdasarkan puisi satu-dua penyair belaka, yang ditulis pada kedua periode yang disebutkannya itu, demi konteks tema esei ini secara umum saya bisa setuju dengan apa yang diungkapkan Sutardji di atas. Tapi saya perlu menambahkan bahwa apa yang menjadi ciri-khas penyair 1970an (musikalitas puisi) dan penyair 1980an (visualitas imaji) tidak ditinggalkan pada “sajak terang” para penyair 1990an. Sebaliknya, kedua unsur utama puisi itu digabungkan dalam bingkai kesederhanaan bahasa sehari-hari untuk, meminjam kata-kata Sutardji kembali, mengungkapkan realitas yang dialami penyair. Memilih kesederhanaan bahasa sehari-hari, kesederhanaan bahasa yang lugas tidak rumit, dengan tidak mengorbankan musikalitas dan visualitas bahasa, untuk mengungkapkan realitas puitis, adalah ciri berpuisi para penyair yang mulai dikenal luas di dunia puisi kontemporer Indonesia pada periode 1990an. Dalam kata lain, penyair 1990an tidak lagi berusaha untuk menjadi pemusik atau pelukis waktu menulis puisi, tapi hanya untuk menjadi penyair.

Sebuah motif dominan lain pada puisi para penyair 1990an adalah politik. Para penyair 1990an tidak lagi tabu atau malu-malu untuk mempuisikan politik, mempolitikkan puisi, malah justru pada periode inilah puisi politik mencapai puncak ekspresi artistiknya, melampaui apa yang sebelumnya dikenal sebagai sajak-protes dan pamflet-penyair, seperti pada puisi Wiji Thukul. Pada puisi politik penyair seperti Wiji Thukul kita melihat betapa kemiskinan tidak lagi diromantiskan sebagai semacam “hidup alternatif” dari “materialisme kota” atau diabstrakkan menjadi sekedar “teori pembangunan yang tidak membumi” tapi merupakan pengalaman hidup sehari-hari yang harus dihidupi sang penyairnya sendiri. Subjektivitas pengalaman adalah realisme baru dalam puisi politik penyair 1990an. Inilah cara para penyair 1990an menjadi bagian dari tradisi/sejarah sastra Indonesia, inilah relasi intertekstual puisi 1990an dengan puisi-puisi sebelumnya.

Tulisan ini dikutip dari Rubrik “Gelanggang”, Harian Jurnal Nasional (Jakarta), 28 Oktober 2007.

Afrizal Malna adalah seorang penyair penting Indonesia yang selalu berupaya mengeskplorasi setiap ruang pergaulan sastra sebagai arena hidup. Ia pernah mendirikan komunitas sastra, menggeluti kelompok teater, dan juga mengembara ke kota-kota di Indonesia dan mancanegara. Semua ini, adalah bagian dari upayanya menemukan makna terjauh dari bidang kesenimanan yang diperjuangkannya. Kini, kepada Jurnal Nasional, ia menyampaikan pemikiran-pemikirannya tentang perkembangan proses kreatifnya, serta situasi terakhir sastra Indonesia yang diamatinya. Termasuk, perbedaan jalur kreatif, yang menjadi acuan kelompok Ode Kampung dan Komunitas Utan Kayu.

Mas Afrizal, sastra Indonesia sejak dulu diramaikan polemik. Ada yang berangkat dari sastra, tak jarang juga dari wacana ideologi, bahkan ada pula yang menjadikan friksi personal sebagai titik pijak perdebatan sastra. Bagaimana pendapat Anda perihal ini?

Polemik itu seperti membuka isi rumah kita ke publik. Kadang kamar tidur, ruang dapur dan kamar mandi juga ikut dibuka. Tapi saya merasa tidak harus juga ikut membuka pakaian dalam. Kalau pakaian dalam ikut dibuka, kebebasan jadi terasa mencemaskan. Ada orang yang senang telanjang, karena mungkin tubuhnya perlu diketahui publik atau memerlukan udara segar. Tapi telanjang untuk membuka borok di bagian dalam, saya kira ikut mengancam kenyamanan pribadi dalam pergaulan bersama untuk yang ditelanjangi maupun untuk yang melihatnya.

Polemik sudah jadi bagian dari dinamika kehidupan sastra kita. Kadang polemik jadi auman dari mulut goa yang sepi. Hampir setiap polemik berusaha memetakan masalah-masalah yang sedang aktual, termasuk posisi-posisi ideologis yang sedang bermain dalam sastra kita. Sekarang saya tidak ragu untuk mengatakan bahwa polemik merupakan bagian dari apa yang disebut dengan “sastra koran”.

Kegagalan jurnal sastra berkali-kali untuk memainkan politik wacana dalam kehidupan sastra, membuat kehadiran sastra koran kian utama. Tetapi “sastra koran”, sebagaimana dengan politik jurnalisme yang dijalankan oleh media koran, di mana perhatian terhadap pembaca absolut harus dibaca sebagai “pasar pembaca” yang diutamakan, membuat “sastra koran” memiliki pergaulan yang kian terbuka terhadap gaya hidup. Gaya hidup bisa dibaca sebagai “sastra publik”. Karena itu pula sebenarnya “sastra publik” ini berpengaruh dalam politik pemaknaan di setiap terjadinya polemik.

Politik kadang menjadi cara yang murah dan populer untuk memainkan “politik kekuasaan” dalam sastra, dan bukan “politik sastra”. Politik kekuasaan dan primordialisme dalam sastra biasanya muncul karena ada yang terdominasi dan ada yang mendominasi dalam kehidupan sastra kita. “Politik sastra” biasanya menghindar untuk tidak terjebak dalam polemik politik kekuasaan dalam sastra. Politik sastra lebih bermain di tingkat wacana sastra.

Saya kira polemik sastra kita kian memasuki “politik kekuasaan”. Fenomena ini merupakan bagian dari budaya politik kita. Besarnya politik kekuasaan dalam kehidupan sastra kita, saya kira juga merupakan kekecewaan dari tidak terurainya pertanggung-jawaban kuratorial dalam setiap peristiwa sastra yang berkaitan dengan eksekusi karya sastra. Pertanggung-jawaban kuratorial ini cenderung menghindari dari pertanggung-jawaban publik, termasuk yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang memberikan penghargaan sastra.

Bagaimana Anda melihat perkembangan sastra Indonesia akhir-akhir ini, pada saat berbagai macam genre penulisan muncul (semisal: sastra kelamin, sastra anti kelamin, sastra pedalaman, dan lain sebagainya)?


Saya tidak tahu apa perlunya membuat kategori sastra kelamin dan sastra anti kelamin. Ini bukan penilaian sastra. Ini merupakan penilaian stereotif terhadap pembusukan kodrati manusia, karena manusia rindu menjadi malaikat dan ingin lebih mendekat kepada citra ketuhanan yang tidak lagi berurusan dengan kelamin.

Kelamin sastra Indonesia jelas adalah lelaki. Seluruh prosa maupun puisi Indonesia adalah lelaki. Munculnya sastrawan-sastrawan perempuan, yang kini dibayang-bayangi oleh gerakan alternatif bahwa perempuan juga memiliki wacananya sendiri, saya baca sebagai sebuah “sastra gender” untuk memunculkan langit perempuan yang penuh bintang. Termasuk naluri-naluri kodrati terhadap seks yang selama ini disembunyikan. Selama ini hanya lelaki yang menyatakan naluri kodrati ini. Naluri-naluri kodrati ini yang dilakukan perempuan dalam sastra untuk saya sangat membantu bisa lebih dekat merasakan diri sebagai manusia.
Untuk merasa menjadi manusia kadang harus melalui tahap menjadi binatang terlebih dulu. Sebagai makhluk yang terus-terusan dihantui oleh “bayang-bayang kebenaran, menjadi manusia dan menjadi binatang merupakan bagian dari dialetika positif untuk memahami kebersamaan terhadap semua makhluk hidup.
Peristiwa menggunakan stereotip primordialisme ke dalam politik pembacaan karya-karya sastra di Indonesia untuk saya sudah menjadi laten. Laten dari budaya lisan yang cenderung terbelah antara moral stereotip dan kehendak manusiawi. Hal yang sudah berlangsung sejak novel Belenggu Armin Pane divonis sebagai pembawa nilai-nilai demoralisasi pada tahun 30-an.

Perkembangan sastra Indonesia seperti terus berada dalam ketegangan laten dari budaya lisan itu sendiri. Dalam hal ini budaya lisan menjadi negatif terhadap perkembangan sastra. Karena budaya lisan mampu menahan komunitas pemakainya untuk tetap hidup dalam pergaulan stereotip sambil memainkan ikon-ikon perkembangan zaman sebagai performance-nya. Karena itu pula sastra Indonesia seperti terus menahan sebuah batu besar dari minat-minat individual yang penuh ketakutan terhadap publik laten ini.

Di manakah posisi Anda sekarang, dalam percaturan sastra Indonesia?

Usia saya sekarang 50 tahun. Saya merasa tidak memiliki banyak waktu selama ini untuk diri sendiri. Saya sekarang melihat “sastra Indonesia” sebagai ilusi nasional yang memiskinkan dirinya sendiri. Kehidupan manusia tidak mudah begitu saja dibebankan oleh sejarah di luarnya. Memori sejarah jadi negatif terhadap individu yang mencoba mencari visi-visi lain dalam pengembangan wacananya, atau bertemu dengan momen-momen dalam kehidupan empiriknya yang bisa dihayati.

Generasi sekarang lebih pandai untuk bisa menghayati keindahan bahasa Inggris dan curiga terhadap bahasa Indonesia. Fenomena ini untuk saya menjelaskan bagaimana bahasa Indonesia harus menerima risiko besar dari budaya politik dan ekonomi yang menomor-duakan realitas sosial. Realitas sosial seakan-akan dianggap otomatis ikut terangkat setiap terjadinya perbaikan politik dan ekonomi. Realitas sosial dibisukan oleh “basa-basi demokrasi”, tidak dilibatkan ke dalam visi-visi perubahan bersama.

Saya merasa memasuki percaturan sastra Indonesia sama dengan memasuki “proses pemiskinan” itu. Karena itu saya cenderung menjadi “orang lain”. Sastra Indonesia juga saya lihat representasi dari “budaya keluarga dan handai tolan” kita yang masih penuh dengan ayah dan utang budi primordialisme di mana-mana. Saya sekarang ingin menjadi perempuan dan menjadi seekor anjing sekaligus.

Apakah Anda percaya adanya dominasi dan hegemoni sebuah komunitas tertentu
dalam sastra Indonesia?

Maafkan saya. Selama ini saya merasa tidak pernah terhegemoni. Mungkin saya seorang apolitis. Dunia di luar saya adalah sebuah pasar yang hiruk-pikuk, rambu-rambunya tidak jelas dan mungkin juga tidak akan pernah jelas. Setiap komunitas sastra hampir selalu berhubungan dengan masalah-masalah eksistensial. Dan ini merupakan hal biasa. Belum ada fasilitator sastra yang tidak berkepentingan atas eksistensinya sendiri di dunia sastra. Sastra Indonesia memang memerlukan manajemen dan kuratorial yang mudah diakses dan lebih bebas dari stereotip eksistensial ini. Orang seperti HB Jassin kini menjadi penting yang memasuki sastra dengan kecintaan terhadap budaya menulis dan membaca.

Merujuk pada perkembangan kesusasteraan akhir-akhir ini (persoalan Pernyataan Sastrawan Ode Kampung dan resistensi dari KUK) bagaimana Anda memaknai “pertikaian” ini?

Ketika polemik ini berlangsung. Saya beberapa kali makan malam bersama Goenawan Mohammad. Baru kali ini saya merasa dekat dengannya. Sebelumnya, saya merasa bertemu dengan GM berarti sama harus bertemu dengan sekian banyak GM-GM lain di sekitarnya dan terasa tidak nyaman.

Selama pertemuan itu kami hanya bercanda. GM seorang penuh humor dan ironi-ironi sejarah. Kami tidak pernah terlibat sedikit pun soal polemik itu. Dia sempat menceritakan pembelaannya terhadap generasi muda kesenian masa kini di Akademi Jakarta, dan rela mundur kalau generasi itu terus dinegatifkan. KUK memiliki mesin dan networking yang kuat untuk kemungkinan terjadinya “dominasi sastra”. Dominasi ini bisa dibaca positif apabila dilihat hasil-hasilnya, misalnya membawa kembali sastra Indonesia ke dalam pergaulan internasional lewat bienale sastra yang mereka buat, juga pengembangan wacana sastra lewat jurnal Kalam mereka.

Tapi juga bisa dilihat negatif dari performance mereka. Ada kesan elite, tak tersentuh, atau munculnya para ayah pembaptis sastra. Tapi untuk saya ini hanya performance, hanya soal efek-efek eksistensial di sekitar GM. Mereka mungkin sedang berjuang untuk tidak membuat TUK sebagai pencitraan seorang GM, Nirwan Dewanto atau Toni Prabowo. Mereka juga mungkin sedang berjuang untuk bisa menghayati setiap lini dari denyut kesusastraan di sekitar kita.

Tapi mustahil mereka menyetujui semua karya sastra dan itu hak mereka. Kalau semua karya sastra disetujui, sastra Indonesia berubah menjadi “arisan keluarga”. Yang mungkin dilakukan adalah mengimbanginya dengan memunculkan kritik sastra yang bisa memberi banyak masukan dalam politik pembacaan sastra kita.

Sejarah selalu berulang. Dalam soal Sastrawan Ode Kampung versus KUK, apakah bisa disebut sebagai sebuah polemik, atau “pertikaian” belaka?

Untuk menilai polemik ini bisa menjadi sama dengan membaca ulang karya yang pernah ditulis oleh para yang terlibat dalam polemik ini, atau memang ada visi-visi lain yang tak terbaca oleh mainstream utama sastra yang sedang berlangsung.

Saya mengira, Ode Kampung berdasarkan visi mereka tentang budaya kampung dan budaya informalitas (kampung merupakan basis penting dari budaya informalitas), seharusnya tidak memiliki urusan langsung dengan KUK yang menjalankan mainstream utama dalam sastra kita. Medan ruang gerak keduanya berbeda. Saya mengira keduanya seharusnya saling mengisi.

Apa yang dilakukan Wiji Thukul misalnya, dia menolak mainstream dengan cara menempuh sendiri jalan kepenyairannya dengan cara membacakan langsung puisi-puisi di jalan. Thukul menurut saya menjalankan kepenyairannya lewat budaya kampung. Kampung jauh lebih mandiri, cenderung tidak berurusan langsung dengan negara. Negaralah yang masuk ke kampung. Tapi kampung tidak pernah masuk ke negara. Karena itu pula kampung mudah sekali digusur, tapi juga mudah untuk tumbuh kembali. Kampung memiliki budaya pembangkangan sendiri terhadap otoritas negara.

Sebaliknya, setiap lembaga yang memiliki kekuatan untuk melakukan dominasi (seperti KUK), selayaknya juga harus membuka ruang antara yang mengelola baik isu-isu fenomenal dari munculnya generasi baru, maupun isu-isu lainnya di sekitar sastra. Dan ini memang yang paling rumit, karena pergaulan sastra Indonesia bercampur baur dengan masalah lapangan pekerjaan. Kalau diumumkan sayembara menulis cerpen atau puisi, ribuan naskah akan masuk yang akan membuat para juri pingsan.

Apa yang sebetulnya kita perlukan untuk membuat kesusasteraan Indonesia semakin bermutu dan menemukan jati dirinya?

Sekarang memasuki abad baru. Saya kira soal nilai-nilai Barat, tradisi atau jati diri, kita hibahkan saja ke antropologi budaya. Ini hanya soal politik identitas yang dalam dunia sastra kasusnya menjadi sangat lain. Sastra tidak bisa lagi dibebani oleh soal jati diri manakala kepemimpinan bahasa dijalankan oleh budaya politik yang korup. Kesusastraan sekarang ini bisa lahir dari satelit, bukan? Lubang kosmik yang kita tidak tahu mereka temukan entah di tumpukan sampah yang mana. Didaur-ulang entah dengan teknik dan metode apa.

Setiap generasi memasang antenenya sendiri. Bukankah teman-teman sudah menyatakan adanya generasi “cyber sastra” seperti yang dinyatakan Saut Situmorang. Mereka pasti juga bertemu dengan cara bermimpi yang lain dari dunia digital. Biarkan sastra kita menjadi tidak kuper.

Bagaimanakah sebuah karya sastra yang ideal menurut Anda? Apakah itu harus memenuhi fungsi estetis belaka? Apakah juga perlu fungsi praktis bagi masyarakat?

Ah…

Bagaimana proses kreatif yang Anda alami untuk karya-karya sejak periode Abad yang Berlari, Mitos-mitor Kecemasan, Arsitektur Hujan, Yang Berdiam dalam Mikropon hingga ke periode Lima Sentimeter dari Kiri?

Saya iri dengan dunia tari. Saya setuju bahwa tari merupakan kesenian yang paling dekat dengan manusia karena menggunakan tubuhnya sendiri. Saya ingin memasuki kata seperti memasuki “sejarah tubuh” dari tubuh saya sendiri. Saya ingin menggunakan kata seperti saya bernapas, seperti kaki saya berjalan, seperti tangan saya memegang, memeluk atau mencakar, seperti darah saya yang mengalir dan emosi-emosi tak sadar saya. Untuk merasakan seperti itu saya harus memasuki cara berpikir dunia visual. Kini cara berpikir dunia visual juga tidak mudah lagi. Saya merasa begitu terdominasi oleh billboard-billboard iklan-iklan besar di jalan-jalan hampir seluruh kota besar di Indonesia. Saya merasa tercemari.

Kini saya seperti kembali ke cara kerja klasik yang bermain dengan struktur. Rasanya lelah dan tidak terlalu mampu mewakili emosi saya. Lebih lagi saya semakin tidak tahu menulis puisi untuk apa dan untuk siapa. Semuanya saya lakukan nyaris untuk diri saya sendiri. Untuk sesuatu yang mungkin nothing. Saya sedang mengalami krisis dalam melihat nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan publik kita. Rasanya ingin hidup tanpa kebudayaan, kalau dia menjadi sudah begitu sangat merumitkan dan melibatkan profokasi massa.

Apakah Anda bisa mengomentari proses kreatif Joko Pinurbo, Acep Zamzam Noor, Sitok Srengenge, dan beberapa penyair lain yang menarik perhatian Anda?

Maafkan, saya tidak mengikuti proses kreatif mereka.

Ketika di FKY (Festival Kesenian Yogyakarta 2007, red), Anda sempat mengemukakan tentang pilihan semakin bergerak ke pinggiran. Apa maksudnya?

Saya ingin menjadi “the other”. Saya ingin bersembunyi di balik kesepian saya.

Komunitas sastra sering menjadi intelectual enclave di berbagai daerah, bahkan juga pusat. Ketika komunitas menjadi lebih penting, bagaimana posisi sastrawan sebagai individu yang justru harus otonom?

Kadang memang munculnya komunitas sastra dilandasi oleh soal-soal eksistensi. Kepentingan bersama dan kepentingan pribadi menjadi samar. Memang ada individu yang membutuhkan komunitas karena merasa tidak ada wadah yang bisa menampung visi-visinya. Tapi juga ada individu yang ingin berjalan sendiri seperti pengembara.

Kini budaya komunitas dalam kesusastraan kita memang jauh lebih populer dibandingkan dengan budaya mengembara. Mengembara seperti ketinggalan zaman, mungkin dianggap lebih hanya menyiksa diri sendiri atau eksotik. Saya lebih menghormati seorang pengembara daripada seorang organisator yang terlalu banyak kepentingan pribadinya.

Saya juga pernah membuat komunitas sastra dan hanya bisa bertahan setahun. Saya melihat teman-teman mulai berubah justru saat komunitas itu berdiri. Saya lebih baik kehilangan komunitas daripada kehilangan karakter dari teman-teman saya sendiri.

Tapi seorang sastrawan, dia juga sama seperti makhluk sosial lain yang membutuhkan kelompok dan juga membutuhkan individu. Komunitas hanya menjadi rumit dalam budaya lisan yang negatif. Komunitas yang lahir dan tidak kritis terhadap sisi negatif dari budaya lisan ini, kehadirannya tidak menyumbang apa-apa dalam kehidupan sastra, hanya berteriak-teriak omong kosong.

Bonnie Triyana

Tulisan ini dikutip dari Rubrik “Gelanggang”, Harian Jurnal Nasional (Jakarta), 28 Oktober 2007.


PENGANTAR

Dodi Ahmad Fauji

Manusia sebagai homonilupus sekaligus homo socius, yang menurut Injil dan Quran, suka saling memerangi sesamanya, pada akhirnya sukar keluar dari pekubuan dan saling serang. Alasannya, bisa hanya karena rebutan jatah makan demi ketahanan hidup. Bagi yang sudah establish dalam soal survival, yang jadi rebutan bergser ke soal eksistensi, pengaruh, atau kekuasaan.
Perlombaan eksistensi telah ikut memajukan peradaban jika dilakukan dengan semangat kompetitif. Semua orang berkompetisi untuk menjadi yang terbaik. Quran sendiri menganjurkan berkompetisi dalam ebrbuat kebaikan. Kompetisi inilah yang kelak melahirkan kanon-kanon dalam peradaban. Namun seringlah kita tergelincir saat berlompentisi, hingga membenarkan perbuatan lancung lagi licik.
Perkubuan dan saling serang kembali mengheboh dalam dunia sastra kita. Perhebohan sastra Indonesia terkini, seperti yang diturunkan dalam rubrik Gelanggang di Jurnal Nasional edisi 7 Oktober 2007, adalah politik perkubuan.
Menyangkut perkubuan, Komunitas Utan Kayu (KUK) yang didirkan di penghujung kekausaan Orde Baru, mendapatkan apresiasi dari banyak pihak dengan harapan bakal malahirkan ‘ para pembangkang‘ terhadap penguasa. Belakangan, mendapatkan serangan dari perorangan ataupun komunitas lain. Di milis bumimanusia@yahoogroups.com, atau pantau-komunitas@yahoo.gropus.com misalnya, beredar pernyataan yang melihat KUK telah melakukan praktik-praktik kurang etis dalam membangun kanon sastra Indonesia. Malah disebut-sebut bertindak arogan dan mencoba membangun hegemoni dalam kesusastraan Indonesia. Di milis-milis itu, sedang marak saling serang-tangkis mengenai perkubuan ini.
Goenawan Mohammad (GM) di harian ini pada edisi yang sama, menyatakan kepada para penyerang KUK, adalah hak bagi perorangan maupun komunitas untuk berekspresi. Mereka yang mengelurkan pernyataan larangan terhadap aktivitas KUK, menurut GM sama dengan sedang melakukan coret-coret di tembok kakus.
Kami melibatkan diri dalam perdebatan dengan maksud menjadi fasilitator yang berimbang. Pula dengan harapan, bahwa perdebatan itu akan saling asah argumentasi, menguak fakta dan bukan menyembunyikannya, dan kita semua terus-menerus belajar menjunjung tinggi kejujuran.
Rubrik Gelanggang kali ini, menurunkan tulisan Saut Situmorang sebagai komponen dalam debat perkubuan itu. Juga diturunkan wawancara dengan Afrizal Malna yang mamandang perkubuan itu dalam posisinya yang netral. Selamat menyimak.

Tulisan ini dikutip dari Rubrik “Gelanggang”, Harian Jurnal Nasional (Jakarta), 28 Oktober 2007.

KUMON SASTRA

Ayu Utami

Di antara banyak perkara pada Oktober, ada dua hal yang saya catat.Satu,sebuah iklan metode kumon berbunyi,“Matematika, Bahasa Inggris = Sukses!”Dua,Kongres Cerpen di Banjarmasin akhir pekan ini.

Keduanya berhubungan secara tolaktolakan. Kongres Cerpen diadakan dalam semangat merayakan bahasa Indonesia. Maklum, Oktober selalu merupakan bulan bahasa.Ini sebagai peringatan Sumpah Pemuda yang menjadikan bahasa Indonesia bahasa persatuan. Sementara iklan kumon yang menyedihkan itu,hmmm,mungkin bukan bermaksud melecehkan bahasa Indonesia. Iklan ini sekadar polos betul dengan nafsu memburu sukses. Demikianlah pragmatisme pendidikan dan pekursusan di negeri ini.

Dalam langkah-langkah menuju sukses itu,tak perlulah orang peduli bahasa Indonesia.Apatah merayakannya! Salahkah iklan itu? Namanya juga iklan. Ya harus mengeksploitasi nafsu-nafsu pasarnya. Bukankah pasar mereka adalah orangtua yang, menurut penelitian anekdotal, paling menghindari menantu lelaki yang pekerjaannya adalah sastrawan? Para orangtua itu meragukan apakah sastrawan adalah sejenis pekerjaan.Menantu idaman berturut-turut adalah pengusaha sukses, pengacara atau dokter (tak perlu sukses-sukses amat juga oke), direktur, manajer, pegawai tetap.

Sastrawan? Hiii… Lebih mudah bagi kaum hawa untuk memahami pragmatisme ini. Sebab, kebanyakan dari mereka akan hamil, melahirkan,menyusui, mengasuh anak, demi kemanusiaan. Dalam keadaan ini, mereka tak bisa terlalu banyak mengerjakan hal lain.Mencari nafkah,misalnya. Tak heran, lelaki yang tak hamil diharapkan untuk memberi mereka setidaknya keamanan yang standar. Begitulah, ketika saya kuliah di fakultas sastra dulu, saya lebih memilih lamaran pemuda harapan bangsa dari fakultas teknik ketimbang cowok-cowok sastra yang gondrong, tidak sikat gigi, dan banyak omong.

Jika saya cinta sastra dan bahasa Indonesia, mendingan saya yang jadi sastrawati ketimbang pacaran dengan orang yang mengaku sastrawan. Jika saya membayangkan diri sebagai wanita yang memutuskan untuk penuh menjadi ibu dan mengasuh anak-anak, menginginkan agar anak-anak saya mentas dan mapan,sebagian penghuni dunia sastra pastilah merupakan makhluk yang menggidikkan. Bahasa mereka sulit dimengerti.Kemarahan mereka apalagi.

Mereka menuding sesamanya sebagai antek imperialis, agen asing, juga dengan kata-kata kasar yang tak pantas disebutkan di sini,seolah kita ada di zaman perang kemerdekaan.Dan jika mereka tak tampak seperti bekerja, mereka sungguh tampak seperti parasit. (Sebetulnya sih, meski penghuni dunia sastra juga,saya tak bisa mengerti “chachairilan”—itu, sastrawan yang suka sekali memasang potret sedang menghirup rokok dalam ekspresi Chairil Anwar.)

Tentu saja tidak semua sastrawan seperti itu. Sebagian dari mereka sungguh bekerja untuk bahasa dan sastra Indonesia di sela-sela tanggung jawab menghidupi anak, istri, keluarga, atau diri sendiri. Kongres Cerpen sesungguhnya sebuah usaha antara sastrawan dan birokrat pemda yang patut dihargai. Segala pertemuan rutin kesusastraan—arisan hingga kongres, bulanan hingga tahunan— adalah potensi yang berharga. Hanya saja, sikap antiasing dan antiukuran yang belakangan ini suka berembus juga bertiup di Banjarmasin. Contohnya adalah prasangka buruk baik terhadap usaha menyusun karya-karya terbaik (seperti yang dilakukan Kompas dengan kumpulan cerpen pilihan) maupun terhadap kerja keras komunitas seni (seperti Teater Utan Kayu).

Sastra Indonesia tak akan menjadi lebih baik dengan prasangka buruk atau sikap anti asing. “Kami berpendapat bahwa tanpa usaha sungguh-sungguh untuk bersinggungan dan berbenturan dengan sastra asing, sastra kita akan menjadi pucat dan kehilangan celah untuk menerobos kemacetan,” kata Sapardi Djoko Damono sebagai editor seri terjemahan cerpen dunia suatu kali. Sastra Indonesia juga tak akan menjadi lebih baik dengan sastrawan yang menuding dan memaki. Sastrawan yang menuding dan memaki hanya membenarkan iklan kumon yang menyedihkan itu. Matematika, Bahasa Inggris = SUKSES!(*)

Tulisan ini dikutip dari Rubrik “Kodok Ngorek”, Harian Seputar Indonesia (Jakarta), 28 Oktober 2007.

E. Endratmoko

Saut Situmorang, melalui makalahnya “Politik Kanonisasi Sastra”  Saut Situmorang (untuk Kongres Cerpen ke-5 di Banjarmasin, 26 Oktober 2007), bermaksud menunjukkan bagaimana karya itu diunggulkan jadi “kanon”, bukan karena teks itu sendiri, tetapi karena peran politik dan kekuasaan.  Saya tidak akan membantah teorinya, tetapi saya lihat pandangannya  tentang sastra Indonesia itu kurang berdasar penelitian tentang sastra Indonesia sendiri. Saya akan menunjukkan lima contoh.

Pertama:

Menurut Saut, Dalam sastra Indonesia persoalan “mutu” sebuah karya sastra selalu dikaitkan dengan sifat “universalitas”. Dalam sejarah sastra Indonesia, keadaannya tidak selalu demikian. Pengaitan “universalitas” malah pernah ditentang setidaknya oleh tiga kalangan:

(a) Di kalangan “angkatan terbaru” sastra Indonesia yang  diproklamasikan di tahun 1959 oleh Ajip Rosidi. Lihat  uraian Ajip  Rosidi dalam bukunya Kapan Kesusastraan Indonesia Lahir? Angkatan  ini membedakan diri dari angkatan 45 yang menurut Ajip jendelanya hanya terbuka ke Eropa, sedangkan “angkatan terbaru” menampilkan warna “daerah” dalam kebudayaan nasional.

(b) Di kalangan Lekra, yang mengutamakan kesusastraan yang berwatak kelas, di tahun 1950-an sampai dengan 1960-an.

(c) Di kalangan penganjur “sastra kontekstual”,  seperti dapat dibaca dalam buku yang disusun Ariel Harjanto, Perdebatan Sastra Kontekstual, di tahun 1980-an.

Kedua:

Menurut Saut, selera HB Jassin menentukan bermutu-tidaknya karya sastra Indonesia pada zamannya. Kata Saut: “Jassin bukan cuma ‘Paus Sastra Indonesia’ tapi justru Sastra Indonesia itu sendiri!” Menurut catatan sejarah, Jassin memang berpengaruh, akan tetapi tidak menentukan. Saya akan melengkapi apa yang sudah dikemukakan Rizka Maulana dalam milis dan blog ACI. Di tahun 1950-an, Jassin memimpin majalah sastra Kisah, ikut dalam redaksi majalah kebudayaan Zenith. Kemudian di tahun 1960-an ia juga memimpin Sastra.

Akan tetapi sejak tahun 1950-an, ada majalah kebudayaan lain di mana Jassin tidak memegang peranan. Misalnya majalah Indonesia, (diterbitkan oleh Badan Musyawarah Kebudayaan Nasional) dan majalah Basis yang sekarang masih hidup.

Di samping itu  di masa Demokrasi Terpimpin (1958-1965), ada lembaran Lentera Pramoedya Ananta Toer.Bahkan kemudian HB Jassin “tenggelam”, ketika Manikebu dilarang dan Sastra (majalah yang memuat Manifesto itu) tutup di tahun 1964. Masa itu yang menentukan adalah politik sastra Lekra dan Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) dengan tokoh-tokoh macam Pramoedya Ananta Toer dan Sitor Situmorang.  Masa ini berakhir dengan datangnya rezim Orde Baru di tahun 1966.

Di tahun 1966, nama Jassin muncul di majalah Horison, tetapi dia tidak sendirian di majalah itu.  Dalam daftar nama redaksi majalah ini terdapat Arief Budiman, Goenawan Mohamad, Taufiq Ismail, Sapardi Djoko Damono dan lain-lain. Tidak lama kemudian, Jassin sendirian memimpin majalah Sastra yang terbit kembali  Tetapi Sastra tidak bertahan lama. Di tahun 1968 majalah ini memuat sebuah cerpen yang dianggap menghina Tuhan, “Langit Makin Mendung”, dan Jassin dijatuhi hukuman dengan masa percobaan.

Di samping itu juga menonjol majalah Budaya Jaya yang dipimpin Ajip Rosidi.  Peranan Ajip dalam “kanonisasi” sangat besar karena antologi sastranya, Langit Biru, Laut Biru (1976?

Ketiga:

Menurut Saut, dalam masa Horison, “hanya karya-karya apolitis yang eksperimental secara formal/bentuk (walau isinya biasa-biasa saja malah cenderung konservatif) yang menjadi kanon sastra Indonesia.” Saut menyebut contohnya: fiksi Danarto, Putu Wijaya dan Budi Darma atau puisi Sutardji Calzoum Bachri. Tetapi yang tidak disebut Saut, dalam masa Horison juga sangat  menonjol cerpen Umar Kayam, misalnya “Bawuk”, “Musim Gugur Kembali  di Connecticut” yang realis dan berinti pembunuhan dan pengejaran orang PKI setelah 1965.

Di tahun 1966, di Horison juga dimuat prosa non-fiksi berjudul “Perang dan Kemanusiaan”, kenang-kenangan Usamah mengenai pembantaian orang PKI. Karya ini diterjemahkan oleh jurnal Indonesia di Cornell University.

Keempat:

Menurut Saut, para sastrawan Indonesia yang menjadi sastrawan Horison “memilih ideologi berkesenian ’seni untuk seni’, art for art’s sake, l’art pour l’art”. Dalam kata lain, memilih prinsip “Estetisisme adalah Panglima”.

Dalam dokumentasi atau arsip majalah itu, tidak pernah ada pernyataan atau indikasi bahwa menjadi sastrawan Horison memilih ideologi ’seni untuk seni’ dan ‘estetisme sebagai panglima’. Apalagi jika dikaitkan dengan Manikebu. Sebab bertentangan dengan dugaan Saut, dalam teks yang disiarkan Majalah Sastra di tahun 1963, salah satu pernyataan Manifes(to) Kebudayaan adalah justru menampik ‘estetika di atas politik’.  Manikebu menganggap pendirian itu, (sama halnya pendirian ‘politik di atas estetika’), mengandung “kontradiksi-kontradiksi”. “Fungsi estetik murni”, kata Manifes Kebudayaan, “adalah suatu imperialisme estetika”.

Kelima:

Menurut Saut, seksualitas, konon, (mengapa “konon”, Saut?)  adalah isu yang paling menghantui kepala-kepala jelita para perempuan muda urban Indonesia, para perempuan muda yang konon berpendidikan tinggi dan mandiri secara ekonomi.

Saut juga menyebut “standar buka-bukaan Ayu Utami”. Akan tetapi luas diketahui bahwa Ayu Utami, sastrawan perempuan  yang dianggap Saut membawakan “standar buka-bukaan”, dikenal sebagai penulis novel Saman dan Larung. Kedua novel itu tidak melulu berbicara tentang sekualitas.

Seperti dinyatakan Ratih Ganda Saputra dalam milis dan blog ACI, kedua novel Ayu (yang belum menerbitkan novel yang lain) adalah novel politik. Ayu Utami sendiri aktivis dan pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang melawan rezim Orde Baru. Kita tidak tahu waktu itu Saut entah di mana.

Tokoh utama Saman adalah seorang mantan pastur muda yang terlibat dalam perlawanan petani yang digusur perusahaan kelapa sawit. Dalam Larung, tokoh utamanya ikut terlibat dalam pelarian para aktivis yang menentang rezim Orde Baru dan akhirnya ditembak mati oleh tentara.

Demikianlah saya kemukakan bagaimana makalah Saut tidak didasarkan (atau memelintir?) fakta-fakta sejarah sastra Indonesia.  Kelihatannya Saut memang mampu sekali mengabaikan fakta. Contoh lain dalam makalahnya, ia mengatakan bahwa Sitok Srengenge, kurator TUK, pernah mengatakan bahwa “sastrawan Indonesia baru dianggap sebagai ’sastrawan Indonesia’ setelah diundang dalam acara sastra TUK…..”

Tetapi Saut tidak dapat menyertai bukti tertulis maupun saksi-saksi yang menunjukkan Sitok Srengenge pernah mengatakan demikian. Boleh dikatakan, makalah Saut adalah makalah “kabar angin”.

Salam,

E. Endratmoko

Tulisan ini dikutip dari mediacare.blogspot.com, akhir Oktober 2007.

Mohamad Guntur Romli
Kurator TUK, Jakarta

Makalah Saut Situmorang, “Politik Kanonisasi Sastra”, yang ditulisnya untuk Kongres Cerpen V di Banjarmasin, menjelang akhir Oktober 2007 ini, membidik sebuah sasaran utama: TUK. Bagi Saut, TUK adalah biang keladi “politik kanonisasi sastra” yang tidak sehat yang berlangsung sekarang. Tetapi Saut tak mengerti apa sebenarnya TUK. Dia mengatakan, TUK adalah sebuah “kelompok teater”. Katanya pula: inilah “kelompok Teater yang tidak pernah mementaskan produksi teater”.

Ini sebuah kesalahan yang lucu. Atau kesalahan yang disengaja, untuk menciptakan “musuh”. Sebab kata “teater” dalam “Teater Utan Kayu” lain dari kata itu dalam nama “Teater Garasi”, “Teater Mandiri” atau “Teater Koma”. Mereka ini grup seni pertunjukan yang bekerja untuk mementaskan karya-karya yang mereka pilih. Sedangkan kata “teater” dalam kasus TUK berarti lebih “harfiah”: sebuah ruang pertunjukan.

Ruang pertunjukan atau teater ini terletak di bawah sebuah bangunan di bagian belakang Jalan Utan Kayu 68-H ini (karena itu disebut “Teater Utan Kayu”). Bentuknya semacam “arena”, meskipun tidak sempurna, sebab harus disesuaikan dengan bangunan di atasnya. Teater ini bisa menampung penonton maksimum 75 orang; mereka semuanya duduk di atas papan atau lantai. Para hadirin tidak dipungut karcis. Seorang pengurus TUK kadang-kadang mengedarkan tampah (nyiru) ke penonton menjelang pertunjukan, untuk menerima sumbangan serelanya.

Walhasil, Teater Utan Kayu adalah sebuah tempat, bukan sebuah “kelompok”. Inilah tempat buat pementasan tari, teater, diskusi, pemutaran film, pembacaan karya sastra. Juga rapat dan pertemuan. Sebab itu ajaib sekali bila Saut mengatakan, “TUK adalah satu-satunya kelompok teater di sastra kontemporer kita yang paling serius berambisi untuk mendominasi dunia sastra kita.”

Bagaimana mungkin sebuah ruang pertunjukan punya ambisi untuk mendominasi dunia sastra Indonesia? Memang ruang pertunjukan ini ada pengelolanya. Tapi mereka yang mengelola acara di teater ini bekerja untuk menyelenggarakan acara tari, diskusi (sekitar agama, filsafat, seni dan kebudayaan), film, teater, dan musik. Acara sastra (pembacaan karya kreatif) hanya salah satu saja dari kegiatan yang ada, dan bahkan yang paling jarang.

Para pengelola acara itu disebut “kurator”. Yang sekarang bekerja sebagai kurator TUK adalah Asikin Hasan (untuk seni rupa), Sitok Srengenge (untuk sastra dan teater), Tony Prabowo (untuk musik dan tari), Mohamad Guntur Romli (untuk acara diskusi), Hasif Amini (untuk program pemutaran film dan mengelola jurnal kebudayaan Kalam). Nirwan Dewanto bertindak sebagai koordinator mereka.

Goenawan Mohamad, salah satu pendiri Komunitas Utan Kayu, yang tidak lagi jadi kurator, terkadang ikut hadir dalam rapat dan pertemuan, tetapi tidak punya posisi untuk memutuskan dalam soal pengisian acara TUK. Demikian juga Eko Endarmoko, yang bekerja untuk Kalam.

Jurnal Kalam – satu-satunya “unit” yang lebih langsung berhubungan dengan sastra dan dunia penulisan – paling banter hanya bisa terbit dua kali setahun. Dulu jurnal ini dibiayai majalah Tempo. Sejak Tempo dibredel sampai setelah Tempo terbit kembali, Kalam harus cari biaya sendiri, terutama dari sumbangan pribadi atau sisa dana dari sebuah acara. Sekarang, antara lain karena alasan dana pula, Kalam. muncul on-line.

Para kurator, yang punya kegiatan lain atau sumber mata pencaharian sendiri-sendiri bertemu seminggu sekali, tiap hari Rabu (atau seminggu dua kali, jika dibutuhkan). Rapat Rabu itu khusus membahas rencana apa saja yang akan dipertunjukkan di TUK dalam bulan-bulan mendatang. Sekali lagi, porsi acara sastra sangat sedikit.

Di luar TUK, Nirwan Dewanto bekerja sebagai redaktur sastra Koran Tempo dan Hasif Amini sebagai redaktur puisi Kompas. Tetapi mereka ada di sana karena mereka diminta oleh redaksi koran-koran itu. Untuk bekerja di luar TUK itu, baik Hasif maupun Nirwan tidak perlu minta ijin kepada rekan-rekannya di dewan kurator. Bahkan mereka tak pernah membicarakan pekerjaan mereka di dalam pertemuan tiap Rabu itu.

Satu informasi lagi: TUK merupakan salah satu unsur dalam kegiatan Komunitas Utan Kayu (KUK). Komunitas ini terdiri dari para aktivis kesenian (para kurator TUK),
aktivis media (yang tergabung dalam Institut Studi Arus Informasi, ISAI), para wartawan Kantor Berita 68-H serta para pengajar dan pengurus sekolah media penyiaran, serta aktivis Jaringan Islam Liberal. Langsung atau tak langsung, mereka bekerja sama dengan aktivis lain dalan soal hak-hak asasi, khususnya hak kebebasan berpikir dan bersuara.

Sejarah KUK memang dimulai di tahun 1996 sebagai salah satu tempat pergerakan pro-demokrasi. Lahirnya KUK dipelopori oleh para aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang bekerja dengan media alternatif yang melawan sensor rezim Suharto, misalnya Andreas Harsono, Ayu Utami, Goenawan Mohamad, Ging Ginanjar, , Irawan Saptono, Santoso, Stanley Adiprasetya, dan Tedjobayu. Yang mereka dirikan mula-mula adalah ISAI, tak lama setelah AJI dinyatakan dilarang dan tiga anggotanya dipenjarakan.

Untuk itu, mereka mendapat ruangan di bangunan yang semula dipakai bagian penerbitan buku majalah Tempo yang bangkrut. Dari pelbagai kegiatan ISAI, berkembanglah ruangan-ruangan yang semula untuk pertemuan-pertemuan “gelap”. Ruangan itulah yang kemudian dipakai buat stasiun Radio 68-H dan kegiatan kesenian.

Mengapa disebut “komunitas”? Pertama, karena memang para aktivis itu tidak tergabung dalam satu organisasi. Maka kata “komunitas” dianggap lebih tepat.

Nah, ini sebuah saran. Supaya Saut Situmorang dan siapa saja tidak salah membayangkan TUK, silakan datang ke Jalan Utan Kayu 68-H. Silakan lihat dan tilik sendiri dari dekat apa dan bagaimana TUK itu sebenarnya. Bukan berdasarkan “konon” atau “kata orang” – apalagi fitnah.

Tulisan ini dikutip dari kesusastraan.wordpress.com, 19 Oktober 2007.


Tulisan Sebelumnya »